Babel: KPU Beltim Membuka Pendaftaran Menjadi Penyelenggara Pilkada

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sudah bergulir, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) membuka pendaftaran bagi Penyelenggara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Sama seperti saat Pemilihan Umum 2024 lalu, KPU Beltim akan merekrut 35 orang PPK untuk 7 Kecamatan dan 117 orang PPS untuk 39 desa di Kabupaten Beltim.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Beltim Asrikhah mengatakan, pendaftaran untuk PPK dibuka serentak untuk seluruh Indonesia, Selasa 26 April 2024. Para pendaftar bisa melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) KPU RI.

“Kami membutuhkan pendaftar setidaknya dua kali jumlah dari jumlah kebutuhan. Minimal 6 orang pendaftar untuk PPS di setiap desa dan 10 orang pendaftar untuk PPK di setiap kecamatan,” kata Asrikhah saat Pembukaan Sosilisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan Ad Hoc untuk Pilkada Tahun 2024 di Rumah Makan Vega Manggar, Selasa (23/4/2024) Sore.

“Jika terpilih melalui seleksi tertulis dan wawancara, para PPK dan PPS akan bertugas selama tahapan Pilkada, yakni kurang lebih 8 bulan terhitung sejak Mei 2024 hingga Januari 2025,” jelasnya.

“Honorariumnya kurang lebih sama seperti saat Pemilu Februari lalu, yakni untuk PPK Ketua Rp 2,5 juta per bulan dan anggota Rp 2,2 juta per bulan. Sedangkan untuk PPS Ketua Rp 1,5 juta per bulan dan anggota anggota Rp 1,3 juta per bulan,” ungkap Asrikhah.

Sementara itu, Ketua KPU Beltim Marwansyah mengatakan, pendaftaran PPK akan ditutup pada 29 April mendatang.

Untuk itu, Marwan mempersilahkan seluruh warga yang memiliki syarat dan minat untuk segera mendaftarkan diri.

“Sesungguhnya memang setiap orang memiliki kapasitas dan kemampuan serta integritas yang akan jadi bagian dari penilaian utama kami. Tapi profesionalisme tetap tak kalah pentingnya,” kata Marwan.

Meski para PPK dan PPS yang sudah bertugas saat Pemilu Februari 2024 lalu berpeluang besar untuk kembali menduduki jabatan yang sama saat Pilkada ini. Namun, Marwan juga tetap akan mempertimbangkan adanya regenerasi bagi warga lainnya, khususnya anak muda yang ingin memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pilkada.

“Pengalaman tetap menjadi bahan pertimbangan, namun lowongan ini bukan hanya untuk satu orang, misalnya PPK ada lima, PPS ada 3. Nah baromoter ini lah yang nantinya jadi pertimbangan kita,” ujar Marwan.

Ketua DPRD Kabupaten Beltim Fezzi Uktolseja menyambut baik proses pembentukan PPK dan PPS yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU. Namun, Fezzi meminta agar KPU Beltim tetap mengedepankan proses regenerasi untuk Panitia Penyelenggara Pemilu ataupun Pilkada.

“Kalau bisa ganti-gantian, jangan orangnya itu-itu saja, apalagi sekarang banyak anak muda yang ingin mencari pengalaman berorganisasi maupun dengan menjadi Penyelenggara Pemilu,” saran Fezzi.

Bukan tanpa alasan, menurut Politisi PDI Perjuangan ini banyak Panitia ad hoc baik PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak pernah berganti-ganti dari masa ke masa. Apalagi sejak Pemilu 2019, KPU RI sudah menghapus adanya aturan periodisasi.

“Bayangkan, sejak saya ikut Caleg di Pemilu 2009, saya melihat orang yang bertugas itu-itu saja dengan jabatan dan posisi yang sama. Alangkah lebih baik jika sebagian diisi oleh orang baru, terutama dari kalangan anak muda,” kata Fezzi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Beltim Mathur Noviansyah mengatakan, Pemkab Beltim siap mendukung penuh Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024. Dukungan ini diberikan baik melalui bantuan anggaran maupun dukungan untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada lainnya.

“Untuk anggaran pelaksanaan Pilkada, Pemkab Beltim sudah menghibahkan Rp 22 milyar untuk pelaksanaan Pilkada serentak. Dimana Rp 16 milyar diberikan bagi KPU Beltim dan Rp 6 milyar untuk Bawaslu Beltim,” ungkapnya.

Selain itu, Mathur pun mempersilahkan ASN dibawah jajarannya untuk ikut mensukseskan Pilkada, baik dengan menjaga kondusifitas selama Pilkada maupun dengan ikut langsung menjadi penyelenggara.

“Silahkan bagi ASN yang ingin mengambil peran sebagai Panitia Ad Hoc pada Pilkada ini, sepanjang aturan perundang-undangan memperbolehkan,” ujar Mathur usai mewakili Bupati Beltim Burhanudin membuka Sosialisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan untuk Pilkada Tahun 2024 di Rumah Makan Vega Manggar, Selasa (23/4/2024).

Namun, Mathur berpesan bagi ASN yang ingin berperan langsung dengan menjadi Panitia ad hoc tetap harus melaksanakan tugas dan fungsi utamanya. Sebelum menjadi Panitia, yang bersangkutan wajib memperoleh izin dari atasannya.

“Harus izin atasan itu, kaitannya dengan pelaksanaan tugas ASN itu sendiri. Itu yang menjadi priotitas ASN, bukan malah sibuk ngurusin Politik,” tegas Mathur.

Mantan Kepala Bappelitbangda ini menekankan Netralitas ASN.

Dia tak mau mendengar adanya ASN yang ikut mendukung apalagi menjadi Tim Sukses salah satu Pasangan Bupati dan Wakil Bupati atau pun Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Seluruh ASN di Pemkab Beltim wajib menjaga kondisi selama pelaksanaan Pilkada. Jangan sampai ada perpecahan karena terjadinya perbedaan pandangan Politik,” pungkasnya. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *