Babel: Ketua KPU Beltim Melantik dan Mengambil Sumpah Anggota PPK 

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Marwansyah melantik dan mengambil sumpah 35 orang anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Beltim di Rumah Makan Fega Manggar, Bangka Belitung (Babel), Kamis (16/05/2024).

Setengah dari anggota PPK pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak ini merupakan wajah baru.
Anggota PPK akan bekerja selama kurang lebih 8 bulan, terhitung sejak dilantik hingga selesainya tahapan Pilkada Serentak pada 27 Januari 2025 mendatang.

Kepala KPU Kabupaten Beltim Marwansyah mengungkapkan, dari 5 anggota PPK di setiap Kecamatan, dua atau tiga di antaranya baru bertugas sebagai PPK pada Pilkada ini. Tujuannya, agar ada pemerataan dan pembagian pengalaman antara sesama anggota PPK.

“Kita coba gabung antara wajah baru dan lama. Harapan kita agar kapasitas dan kemampuan, baik petugas PPK lama dan baru semakin baik untuk kesuksesan pilkada kita ke depan,” kata Marwan.

Marwan mengatakan, tidak pernah meragukan komitmen, integritas dan kemampuan, baik PPK lama maupun baru. Mengingat, mereka telah mengikuti berbagai seleksi, dari administrasi, tertulis hingga wawancara.

“Saya yakin, mereka akan bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai sumpah dan komitmen yang diucapkan dan mereka tanda tangani termasuk juga Fakta Integritasnya,” ujar Marwan.

“Selain banyak menampilkan wajah baru, anggota PPK pada Pilkada ini juga banyak mengakomodir keterwakilan perempuan. Setidaknya ada 12 perempuan yang menjadi anggota PPK. Dalam hal itu memang kita akomodir keterwakilan perempuan untuk menjadi anggota PPK,” ungkap Marwan.

“Ada warna tersendiri dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijkan, karena perspektif laki-laki akan berbeda dengan perempuan,” jelas mantan Wartawan ini.

“Dalam waktu dekat, anggota PPK yang baru dilantik akan memilih Ketua, kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Sekretariat PPK,” jelas Marwan.

“Selain itu pula, KPU Beltim tengah mengadakan rekruitmen Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa, dimana masa tugasnya akan dimulai Juni 2024 dan berakhir sama dengan PPK,” pungkasnya. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *