Babel: Kemendagri Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Pengembangan SDM

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono mendorong agar seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) untuk dapat memberikan perhatian lebih bagi pengembangan dan peningkatan kapasitas ASN (Aparatur Sipil Negara) atau SDM yang ada di daerah.

Mengingat, pengembangan SDM (Sumber Daya Manusia) jadi prioritas utama dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045.

Hal ini ditekankan Sugeng saat menjadi Narasumber dalam Rapat Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Auditorium Zahari MZ, Kamis (22/2/2024).

Penekanan ini disampaikan Sugeng kepada para Sekda, Kepala Bappeda dan Inspektorat yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Dalam Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023, fungsi ASN Nomor satu adalah sebagai pelaksana kebijakan publik. Kebijakan publiknya sudah bagus, tinggal bagaimana membuat pelaksanan kebijakan itu harus berkualitas,” kata Sugeng.

“Untuk itulah, BPSDM Kemendagri berpesan agar Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran sekurang-kurangnya 0,34 persen dari total belanja di APBD Provinsi, dan minimal 0,16 persen APBD Kabupaten/Kota untuk pengembangan kompetensi ASN. Itu hanya pengembangan kompetensi misalnya untuk bimbingan teknis, diklat dan lain sebagainya, itu di luar gaji dan pemeliharaan,” ujar Sugeng.

Yang kedua, Sugeng berpesan agar dalam pengembangan SDM harus dilakukan ‘Satu Pintu’. Satu Pintu itu dimaksudkan agar dalam mengembangkan kompetensi Pegawai harus sesuai dengan kebutuhan Organisasi.

“Jadi tidak asal melaksanakan berbagai jenis diklat, tetapi harus sesuai dengan berbagai kebutuhan. Selanjutnya kita minta kalau anggaran pengembangan SDM itu sudah ada kita minta kepada Sekda agar tidak lagi direfocussing,” pungkasnya. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *