Babel: Keluarga Besar Kejari Beltim Kunjungi Purnaja dan Panti Asuhan Gantung

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Beltim) Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., berbagi bantuan Sembako dan Santunan ke Panti Asuhan Putra Muhamadiyah, Desa Gantung, Kabupaten Belitung Timur, Bangka Belitung (Babel), Jumat (19/7/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 dan Hari Ulang Tahun (HUT) XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini pada Jumat Berkah,

Selain Kajari Belitung Timur, hadir juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara  Wika Hawasara, S.H., M.H., selaku Ketua HBA, Kasi Intel Ahmad Muzayyin, S.H., Kasi Pidum Agung Nugroho, S.H., M.H., Kepala Seksi Pengelola Barang Bukti dan Barang Rampasan Mario Samudera Siahaan, S.H., anggota IAD beserta jajaran Kejari Beltim.

Kegiatan anjangsana yang dilaksanakan itu disambut baik oleh Ketua Panti Asuhan Putra Muhammadiyah Firman Triyono dan seluruh Anak Panti Asuhan. Wajah ceria terpancar dari seluruh penerima bantuan.

Firman Triyono mengungkapkan rasa bahagianya membina 24 orang Anak Asuhan yang duduk di Kelas 6 SD hingga Kelas XII.

Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Belitung Timur atas bantuan yang sangat bermanfaat untuk kebutuhan sekolah anak-anak. Semoga, kebaikan pihak Kejaksaan Negeri Beltim ini dapat menjadi berkah bagi kita semua,” ungkap Firman.

Dihari yang sama, jajaran Kejaksaan Negeri Belitung Timur juga melakukan anjangsana ke rumah Purnaja Kejari Belitung Timur Ibu Sumiati (64).

Ibu 2 orang anak dan 3 orang cucu ini sangat senang mendapat kunjungan dari Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Beltim, dimana beliau pernah mengabdi di Kejaksaan Negeri Beltim selama 33 tahun.

“Saya sangat terharu dan bahagia bisa bersilahturahmi dengan Keluarga Besar Kejaksaan Negeri Beltim. Terima kasih atas perhatian dan kebaikan Ibu Kajari Beltim. Semoga, Ibu Kajari dan jajaran sehat dan sukses dalam karirnya,” ungkap Ibu Sumiati. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *