Babel: Bupati Beltim Instruksikan OPD dan Perusahaan Ikut Intervensi Stunting

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Belitung Timur (Beltim) terus berupaya menekan angka Stunting, angka Prevalensi Stunting Kabupaten Beltim saat ini sebesar 17,30, masih yang terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Berdasarkan angka elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM) angka Prevalensi Stunting Kabupaten Beltim pada Februari 2024 sebesar 4,76 persen. Angka ini menurun jika dibandingkan dengan angka Prevalensi Stunting Oktober 2023, yakni sebesar 4,99 persen. Meski begitu, masih ada beberapa kasus Stunting di Desa yang butuh penanganan khusus.

Bupati Beltim Burhanudin pun memerintahkan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Perusahaan, Perbankan, bahkan TNI/Polri ikut atasi Stunting.

Bupati Beltim membagi pihak-pihak yang akan melakukan Intervensi Stunting untuk setiap Kecamatan. Misalnya Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, PT SWP, dan PT Parit Sembada akan bertanggungjawab untuk Intervensi Balita bermasalah di setiap Desa, Kecamatan Kelapa Kampit.

“Kita tidak ingin membebankan masalah Stunting ini pada satu OPD saja, karena ini permasalahan strategis daerah. Semua harus berintegrasi, baik OPD, Swasta dan TNI/Polri,” kata Burhanudin saat Pembukaan Aksi 3 Konvergensi Stunting Rembuk Stunting Tahun 2024 Kabupaten Beltim di Ruang Pertemuan Gunung Lumut Bappelitbangda, Selasa (4/6/2024).

Intervensi yang dilakukan bukan Pemberian Tambahan Makanan Lokal, tapi juga membantu rujukan ke dokter spesialis anak ataupun tindakan lain yang diperlukan.

“Karena Stunting itu bukan hanya sekedar penanganan Gizi Buruk, tapi juga Intervensi lain yang akan menurunkan Prevalensi ataupun kasus hingga mendekati 0. Semuanya harus bersinergitas,” jelas Aan sapaan Burhanudin.

Selanjutnya OPD, Perusahaan dan Forkopimda yang setuju untuk melakukan Intervensi Stunting pun menandatangani komitmen bersama. Namun ditegaskan Aan, tidak ada konsekuensi jikalau OPD Alpa atau melalaikan komitmen yang sudah dibuat.

“Kita lebih ingin mengetuk Pintu Hati mereka, bersama-sama memikirkan untuk menyelesaikan pekerjaaan ini secara bersama,” ujar Aan.

Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Beltim Ilfan Suryawan menyatakan, Kunci penanganan Stunting berada di Kepala Desa (Jades). Jika Kades paham dan mau langsung bergerak, maka kasus Stunting di Desa akan langsung teratasi.

Ilfan pun mencontohkan kasus Stunting di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Manggar, dimana sebelumnya di data terdapat dua kasus Stunting, namun begitu Kadesnya bergerak, maka dua kasus tersebut langsung hilang dan membuat Desa Mekar Jaya tanpa kasus Stunting.

“Kuncinya di Kades, Saat data dari Kementerian Kesehatan itu keluar, Kades Mekar Jaya Syamsudin tidak terima dan langsung turun mengecek ke lapangan. Ternyata benar, mereka langsung ajukan penghapusan data, sekarang mereka Zero kasus Stunting,” ungkap Ilfan.

Ilfan berharap, seluruh Kades akan melakukan hal yang sama seperti Desa Mekar Jaya. Kalau pun di lapangan memang benar-benar ada, maka Kades bersama Perangkat Desa harus paham dan mau cepat mengatasi permasalahan Stunting di Desanya.

“Jadi ada tiga indikatornya, Gizi Buruk, keluarga berisiko dan Perumahan yang tidak layak. Mereka bisa datang ke Bappelitbangda, kita akan arahkan OPD untuk langsung ke Lokus dan Fokus ke keluarga yang bermasalah,” kata Ilfan.

Selama ini, Ilfan menilai, mayoritas OPD sudah banyak yang menganggarkan dan melakukan Intervensi untuk penanganan Stunting. Hanya saja ada yang belum menyentuh ke pokok permasalahan atau langsung ke keluarga yang membutuhkan.

“Karena yang tahu di lapangan ini Pemerintah Desa. Mereka yang harus mengarahkan OPD atau Swasta kemana saja bantuan dan Intervensi harus dilaksanakan,” pungkasnya. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *