Babel: Bupati Beltim Burhanudin Serahkan Santunan untuk Korban Gagal Ginjal

jejakkasus.co.id, BELITUNG TIMUR – Bupati Belitung Timur (Beltim) Burhanudin menyerahkan bantuan kepada 3 orang Ahli Waris korban Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di Kabupaten Beltim, Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Penyerahan bantuan tersebut dihadiri keluarga korban dan disaksikan Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Beltim Yulhaidir dan jajarannya di Ruang Kerja Bupati Beltim, Selasa (16/1/2024).

“Bantuan uang diberikan Pemerintah sebagai bentuk perhatian Empati kepada keluarga yang meninggal,” kata Bupati Burhanudin yang akrab disapa Aan.

Aan merinci, bantuan yang diserahkan kepada keluarga korban meninggal sebesar Rp 50 juta.

“Pemda Beltim menyampaikan bantuan sebesar Rp 50 juta kepada orangtua yang anaknya meninggal karena gagal ginjal. Ini sudah diurus Dinas Sosial P3A Beltim dan langsung ke Rekening orangtuanya. Semoga, bisa bermanfaat bagi keluarga korban, karena hal ini menjadi tanggung jawab Pemerintah kepada anak-anak yang Gagal Ginjal beberapa waktu yang lalu,” ungkap Aan.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Beltim (Dinsos P3A Beltim) Yulhaidir menyampaikan, bahwa para keluarga korban tersebut merupakan keluarga yang terdampak kasus GGAPA yang diduga karena mengalami Keracunan Senyawa EG dan DEG yang biasa dipakai sebagai Pelarut dalam Obat Cair atau Sirup.

“Korban terdampak di Beltim ada 3 orang yakni 2 orang balita dan 1 orang umur 7 tahun. Data Pasien ini disampaikan dari Kementerian Sosial RI dan sudah mendapat persetujuan dari Presiden berupa Uang Tunai kepada para korban yang terdampak,” ungkap Yulhaidir.

Mekanisme pemberian bantuannya kata Yulhaidir, dilakukan melalui Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam dengan didukung Data dari Kementerian Kesehatan serta Koordinasi dengan Kementerian Keuangan.

“Untuk memberikan bantuan kepada korban GGAPA, besarannya sesuai Keputusan Menteri waktu itu melalui tenaga Pendamping di Beltim yang memproses itu. Bagi yang meninggal diberikan Rp 50 juta, sementara yang menjalani Perawatan sebesar Rp 60 juta per orang,” tambah Yulhaidir.

Salah seorang Ahli Waris Penerima Bantuan, Saminah sangat terharu atas pemberian bantuan dari Pemerintah kepada anaknya usia 7 tahun yang meninggal Bulan Oktober 2022 lalu.

“Terima kasih banyak perhatian Pemerintah dan Bupati Beltim. Terus terang, saya menangis pas dikasih tahu mendapatkan Santunan ini. Uang ini akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan Modal Usaha kecil-kecilan,” pungkasnya. (MR).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *