Babel: Bawaslu Kabupaten Belitung Gelar Kegiatan Pengawasan Partisipatif Pada Pilkada 2024 Bersama Awak Media dan Instansi Terkait

jejakkasus.co.id, BELITUNG – Bawaslu Kabupaten Belitung menggelar kegiatan pengawasan partisipatif pencegahan Politisasi Sara, Hoax dan Ujaran Kebencian pada Tahapan Kampanye Pemilihan tahun 2024 bertempat di Bahamas Hotel, Minggu (13/10/2024) pagi.

Materi disampaikan oleh Ketua Bawaslu Belitung Aris serta Anggota. Selain para Awak Media, kegiatan ini juga dihadiri Unsur TNI/Polri, pemangku kepentingan beserta Instansi terkait.

Ketua Bawaslu dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pilkada tahun 2024 menjadi momentum penting bagi kemajuan Daerah. Namun, Pilkada juga kerap menghadirkan tantangan besar terkait penyebaran isu-isu negatif yang dapat merusak tatanan sosial dan menciderai proses Demokrasi itu sendiri, seperti Politisasi SARA, hoax, dan Ujaran Kebencian.

“Sebagai Bangsa yang majemuk, Indonesia terbentuk dalam keberagaman, Ketika isu-isu negatif ini digunakan dalam Kampanye, dampaknya bisa sangat destruktif, memecah belah masyarakat, serta merusak tatanan sosial dan Politik,” katanya.

“Dalam konteks ini, pengawasan partisipatif dari seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan stakeholder lainnya, menjadi hal yang sangat penting. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya berfokus pada peserta pemilihan, tetapi juga pada konten kampanye yang disebarkan, terutama di ruang digital,” terangnya.

“Insan Pers ataupun Awak Media memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga Netralitas dalam menyampaikan informasi yang akurat, serta mencegah penyebaran berita palsu. Dimana Media merupakan salah satu Pilar Demokrasi yang memainkan peran strategis sebagai pengawas dan pelindung kebenaran di tengah arus informasi yang semakin cepat. Selain itu, pengawasan partisipatif juga bisa dilakukan melalui pemanfaatan teknologi digital,” ujarnya.

“Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Peraturan Bawaslu No. 10 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemilu, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, termasuk Politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian,” ungkapnya.

“Kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Bawaslu untuk melakukan pemantauan di Media Sosial dan Platform Digital juga merupakan langkah konkrit dalam mencegah penyebaran hoax dan ujaran kebencian,” jelasnya.

“Bekerja sama dengan Platform Digital, mereka dapat mendeteksi dan menurunkan konten negatif sebelum dampaknya meluas. Untuk itu, mari kita semua untuk terlibat aktif dalam menjaga kualitas Pemilu, mulai dari Insan Pers, Awak Media, hingga seluruh elemen masyarakat. Kita harus bersatu dalam mengawasi, melaporkan, dan menindak tegas segala bentuk Kampanye yang bermuatan Politisasi SARA, hoax, dan ujaran kebencian,” ajaknya.

“Semoga, dengan kerja sama dan komitmen kita bersama, Pilkada 2024 dapat berjalan damai, jujur, adil, dan bermartabat. Demokrasi kita akan semakin kuat jika didukung oleh Pemilu yang bersih dari Kampanye negatif,” pungkasnya. (MR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *