CIREBON- JK. Lokasi pemakaman sering menjadi persoalan, karena tempatnya yang semrawut atau tidak teratur. Padahal, tempat pemakaman juga kebutuhan yang penting. Terkait hal tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon melakukan inisiatif untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pemakaman.
Sosialisasi pun dilakukan para anggota dewan, seperti di Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, belum lama ini. Para wakil rakyat yang turun ke Kecamatan Babakan, antara lain Teguh dan Aan Setiawan. Sosialisasi dihadiri perwakilan TNI, Polri, para kuwu, LPM, tokoh masyarakat dan lainnya.
Kegiatan sosialisasi raperda pemakaman untuk memberitahukan kepada masyarakat soal pemakaman supaya teratur.
DinDin selaku Camat Babakan, mengakui pentingnya penataan pemakaman, supaya tidak semrawut. Sebab, di sejumlah desa penataan pemakaman kurang teratur karena belum ada aturannya.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, khususnya di Kecamatan Babakan, soal pemakaman bisa lebih tertib. Khusus perumahan, harusnya sudah disiapkan lahan untuk pemakaman,” ujarnya. (Dul)