jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Jelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Muara Enim, Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, DR. H. Ahmad Rizali M.A., dan Dr. Hj Shinta Paramita Sari SH, M.Hum (Al-Shinta) nampaknya semakin menguat.
Pasalnya, Ahmad Rizali-Shinta secara resmi telah mendapatkan B1 KWK dari DPP PAN sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati Muara Enim dan Wakil Bupati Muara Enim periode 2024-2029.
Hal itu diketahui setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah menetapkan jagoannya untuk bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kabupaten Muara Enim, November 2024 mendatang.
Melalui surat keputusan dengan Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/233/VII/2024 yang diterbitkan DPP PAN pada 02 Juli 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkipli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno, tertulis terkait keputusan DPP PAN tentang Persetujuan pasangan Kepada DR.H.Ahmad Rizali, M.A., sebagai Calon Bupati Muara Enim periode 2024-2029, dan Dr.Hj. Shinta Paramita Sari, S.H., M.Hum., sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Muara Enim Periode 2024-2029.
Kepada Media, Senin (22/07/2024), Calon Wakil Bupati Muara Enim, Dr.Hj.Shinta Para Mita Sari, S.H., M.Hum., yang berpasangan dengan Calon Bupati Muara Enim, DR.H.Ahmad Rizali, M.A., mengucapkan Terimakasih kepada PAN.
“Kami Al-Shinta telah mendapatkan Formulir B1.KWK dari DPP PAN Jakarta,” ucap Hj Shinta.
Pewarta: Agus PS