Jawa Tengah: Proyek PSDA di Desa Jagapura dan Desa Karangmalang Diduga Asal-asalan

jejakkasus,co,id, BREBES – Proyek PSDA (Pengelolaan Sumber Daya Air) dan Tata Ruang Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), tepatnya di Desa Jagapura dan Desa Karangmalang, dibangun Ruas Aliran Irigasi dan dilakukan Konstruksi guna meningkatkan Aliran Air yang menjadi wewenang Dinas PSDA tersebut diduga asal-asalan.

Kedua Proyek di dua Desa tersebut anggarannnya dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) melalui Dinas PSDA Kabupaten Brebes.

Salah satu Proyek yang berada di Desa Karangmalang, Kecamatan Ketanggungan, anggarannya sebesar Rp146,075,000,- dengan No. Kontrak 050/04/SPK- REHAB/PPK-KR-111/2024, CV Umbul Mulyo, dan Proyek yang ada di Desa Jagapura, Kecamatan Kersana anggarannya dengan nilai Rp 194.941.100,00,-, ini diduga tidak sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Bangunan).

Pasalnya, dari hasil Investigasi awak media, penggunaan Pasir Merah, serta diduga kurangnya campuran, Semennya hanya sedikit. Jadi, dalam kualitas pembangunan tersebut diduga kurang kuat.

Sehingga. Dengan adanya pekerjaan yang diduga asal-asalan ini juga menjadi sorotan awak media.

Di lokasi, tertuang dalam Papan Proyek tersebut hanya nilai anggaran saja, tidak tercatat Volume Proyek, baik panjang berapa, tinggi berapa dan tebal berapa. Jadi, Proyek ini kurang pengawasan dari masyarakat.

Diketahui, Pasangan Batu yang tidak didasari dengan Adukan, apalagi tidak adanya Pondasi yang terpendam.

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Almanzilla dengan No.Kontrak 000 3.2/29/SPK-APBD/PPK-1AB/PEMEL/111/2024 dengan masa kerja 60 hari. Dua CV punya satu orang.

Saat dikonfirmasi terkait pekerjaan itu, salah satu Pekerja mengatakan “Yang punya Pak Nardi LSM,” ujar Pekerja yang tak mau menyebutkan namanya.

“Terkait dengan pekerjaan, saya mah orang kuli pak,” sambungnya.

Setelah menghubungi pihak Dinas PSDA bagian Irigasi Harjo menjelaskan, bahwa pekerjaan itu punya rekanan Apip.

Ketika Apip dihubungi melalui WhatsApp menjawab, “saya hanya ngurusin surat-suratnya saja di Dinas, pekerjaan itu punya Mas Adi,” jawabnya.

Saat dihubungi, Mas Adi menerangkan bahwa “Saya cuma rewangi tenagane tok, ari iku deke um Nardi (Saya hanya membantu tenaga saja, kalau itu punya Om Nardi-red),” ucap Adi lewat WhatsApp.

Setelah pagi harinya, awak media ketemu dengan Mas Adi dilokasi proyek, dan langsung dikonfirmasi, ternyata dia mengakuinya.

“Proyek tersebut punya saya,” ujar Mas Adi kepada jejakkasus.co.id, Jumat (19/04/2024)

Ada kesimpangsiuran terkait pekerjaan itu, dikarenakan Pekerja kalau ditanya tidak tahu.

“Saya orang baru,” ujar Pekerja di lapangan.

Untuk kejelasan informasi tersebut, awak medi lakukan konfirmasi ke pihak PSDA, untuk menindaklanjuti dugaan Proyek yang tidak sesuai RAB dan diduga asal asalan ini.

Namun, dikarenakan dua proyek PSDA tersebut diduga ada yang backup, sehingga terjadi keributan dan menjadi sorotan Wartawan, LSM maupun Ormas Brebes Barat. Bersambung. (Sodik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *