Sumsel: Kasus Korupsi Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel, Begini Kata Susno Duadji

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Tokoh masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel), Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc. yang juga merupakan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, angkat bicara terkait dugaan kasus manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Direksi Bank Sumsel Babel (BSB) harus bertanggung jawab.

Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji mengatakan, Komisaris BSB tidak boleh lepas tangan.

“Direksi harus bertanggung jawab, karena yang paling bertanggung jawab ya Direksi. Operasional Bank ada dibawah kendali Direksi termasuk pertanggung jawaban laporan RUPS. Jadi, Direksi gak mungkin lepas tangan. Kemudian, Komisaris juga tidak boleh lepas tangan karena Komisaris selalu dilapori operasional bank dan bisa ditelusuri siapa yang diduga menerima aliran dana dari dugaan korupsi tersebut,” ungkap Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji, Rabu (24/01/2024).

Lanjutnya mengatakan, penyidik tentunya bisa meminta PPATK untuk menelusuri kemana uang hasil dugaan korupsi tersebut mengalir kepada siapa saja.

“Saya yakin penyidik bisa mengungkap tuntas perkara ini, karena jejak elekronik dugaan aliran dana tidak mungkin dihilangkan,” katanya.

Lebih lanjut lagi, Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc., menjelaskan, jika dugaan kasus korupsi pada Bank Sumsel Babel tersebut menggunakan modus dengan memanipulasi RUPS. Dari modus operandi dugaan manipulasi RUPS ini makan dapat diduga telah melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

“Selain dugaan korupsi juga dugaan pemalsuan dokumen RUPS, dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Pelakunya siapa ? ya jelas ga mungkin satu orang, pasti dugaan melibatkan banyak orang,” jelasnya.

Sementara Sekretaris Bank Sumsel Babel, Mochammad Robi Hakim memberikan tanggapan terkait komentar Mantan Kabareskrim Polri tersebut. Jika perkara tersebut saat ini sedang bergulir di Kepolisian.

“Kita ikuti saja dan kita menghormati proses yang sedang dilakukan pihak kepolisian,” jawab Sekretaris Bank Sumsel Babel Mochammad Robi Hakim.

Selain itu, Robi Hakim juga menanggapi komentar Susno Duadji yang menyebut penyidik bisa meminta PPATK untuk menelusuri kemana uang hasil korupsi tersebut mengalir dan kepada siapa saja.

“Terkait hal itu, saat ini proses masih bergulir di Kepolisian. Dari itu kita ikuti saja ya, kita hormati proses yang dilakukan kepolisian, jangan terlalu jauh mengkonfirmasi sesuatu yang belum pada waktunya,” pungkasnya. (Tim Biro Sumsel)


Redaksi | © Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *