Nasional: Mahfud MD Dukung Kapolri Copot Irjen Fredy Sambo

jejakkasus.co.id, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD mendukung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Mabes Polri.

Mahfud menilai, langkah tegas Kapolri tersebut membuktikan, bahwa tagline Presisi Polri berlaku.

“Bagus. Presisi Polri berjalan. Masyarakat optimis,” tulis Mahfud di Akun Twitternya dikutip Jawa Pos, Selasa (18/7/2022).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu pun menjelaskan makna tagline Presisi Polri. Menurut Mahfud, salah satu makna Presisi ialah mendengar aspirasi masyarakat terkait dengan kejadian yang butuh penangan hukum.

Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dicopot Kapolri, penggantinya langsung Wakapolri Komjen Gatot

“Makna Presisi: Prediktif, bisa memprediksi apa akan terjadi dari satu situasi, sehingga bisa mengambil tindakan pada waktu dan cara tepat,” ujarnya.

“Responsibilitas, memberi respons secara cepat atas aspirasi publik. Transparansi, terbuka, fair,” Mahfud menambahkan.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Mabes Polri.

Pelucutan jabatan sementara itu dilakukan demi objektivitas penyidikan. Demi pengungkapan kasus tembak-menembak antara Brigadir Joshua dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Kapolri menyerahkan sementara tanggungjawab jabatan Kadiv Propam kepada Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono.

“Kita putuskan untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo untuk sementara dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri,” ujar Jenderal Sigit, dalam jumpa pers resmi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Sigit menerangkan, pencopotan jabatan Irjen Sambo ini, keputusannya sendiri sebagai Komandan Tertinggi Institusi Polri. Bukan, rekomendasi dari Tim Gabungan Khusus yang ia bentuk untuk pengungkapan tuntas insiden di Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel) itu.

Kapolri juga menerangkan, pencopotan sementara Irjen Sambo selaku Kadiv Propam untuk menjawab respons publik terkait kasus tersebut.

Sebab, Jenderal Sigit mengatakan dari pemantauannya atas perkembangan kasus tersebut. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *