Lampung: Wabup Tanggamus AM. Syafi’i Menghadiri sekaligus Membuka Sosialisasi KHA

jejakkasus.co.id, TANGGAMUS – Wakil Bupati (Wabup) Tanggamus AM. Syafi’i menghadiri sekaligus membuka acara Sosialisasi Konvensi Hak Anak (KHA) bagi jajaran Tim Penggerak PKK se-Kabupaten Tanggamus tahun 2022, berlangsung di Aula Serumpun Padi Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Senin (27/6/2022).

Sosialisasi ini diberikan kepada TP-PKK Kabupaten, para Ketua TP-PKK Kecamatan, para Ketua Pokja I Kecamatan dan para Kader Posyandu Remaja Pekon, dengan tema “Melalui Sosialisasi Konvensi Hak Hak Anak (KHA) Tingkat Kabupaten Tanggamus, Mari Kita Fasilitasi Pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Anak”.

Wakil Bupati AM. Syafi’i dalam sambutannya menyampaikan, upaya perlindungan terhadap anak agar dapat lebih baik lagi, tidak saja berkaitan dengan orang tua dan keluarga, tetapi melibatkan semua orang dewasa dimanapun dan kapanpun ia berada.

“Untuk itu, kita perlu melakukan sosialisasi agar masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanggamus ini memahami, bahwa hak anak akan terwujud manakala setiap orang dewasa memahami dan menghayatinya,” ujarnya.

Wabup berharap, melalui acara ini akan segera dilakukan kegiatan nyata yang lebih komprehensif dan masif untuk menjadikan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Sosialisasi tentu harus dipahami secara berjenjang, mulai dari Tingkat Kabupaten hingga Tingkat terkecil di Pekon dan Kelurahan,” ujarnya.

Sri Nilawati Syafi’i, Ketua TP PKK Tanggamus mengatakan, maksud dan tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah agar peserta memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang hak-hak anak.

Peserta mempunyai pengetahuan menumbuhkan sikap untuk dapat menghargai pendapat anak, memberikan pemahaman tentang penyelesaian masalah anak sesuai dengan ranah dan tempat kejadiannya.

Sri menambahkan, adanya sosialisasi KHA ini, diharapkan juga memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati, dan memenuhi Hak Anak.

“Selain itu, untuk menegakkan prinsip-prinsip pengakuan dan martabat yang melekat, terutama pada anak-anak yang berlandaskan kemerdekaan, keadilan dan perdamaian serta mencegah tindakan diskriminasi pada anak di Kabupaten Tanggamus,” katanya.

“Harapannya, dari diadakannya kegiatan sosialisasi Konvensi Hak Anak, yaitu mewujudkan hak-hak yang diperoleh atau didapatkan oleh anak, baik di sekolah, di rumah ataupun dimasyarakat, guna melahirkan anak-anak yang sehat, cerdas, ceria serta berakhlak mulia,” jelasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi sosialisasi Konvensi Hak Anak.

Hadir Ketua TP PKK Hj. Sri Nilawati Syafi’i, Nur’aini Hamid Lubis selaku Koordinator Pokja 1, Narasumber/Pemateri Direktur Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak atau LPHPA Fasda, PATBM Provinsi Lampung Toni FisHer, jajaran Pengurus PKK Kabupaten, para OPD terkait, Kemenag, Camat dan Uspika Kecamatan, Ketua Pokja 1, 2, 3 dan 4 PKK, para Ketua TP PKK Kecamatan dan Ketua Pokja 1 Kecamatan, dan para Kader Posyandu Remaja. (HTM)

Sumber: Kominfo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *