jejakkasus.co.id, SAWAHLUNTO – Sebanyak 82 orang Pejabat Fungsional tertentu di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Sawahlunto dilantik dan di Sumpah Jabatan bertempat di Hall PT. Bukit Asam Unit Produksi Ombilin (PTBA-UPO) Sawahlunto pada Jumat, 31 Desember 2021.
Sebelumnya, ditempat yang sama, Walikota (Wako) Sawahlunto Deri Asta, S.H., juga telah lakukan mutasi dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 91 orang yang terdiri dari beberapa orang pejabat eselon III dan IV pada Rabu, (29/12/2021).
Wako Deri Asta menyampaikan pada pidato pengantarnya, bahwa hal ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.
Penyetaraan jabatan ini adalah langkah awal dan masih banyak pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan oleh setiap Instansi di tubuh pemerintahan dalam hal penerapan dan penyederhanaan birokrasi.
“Bagi pejabat yang dilantik, kami berharap agar dapat senantiasa meningkatkan profesionalisme dan berkontribusi maksimal dalam bekerja pada masing-masing Dinas dan Instansi, serta dapat segera berdaptasi dengan jabatan fungsional di lingkungan kerja masing-masing,” kata Wako Deri Asta.(Yanto)