BENGKULU SELATAN- JK. Tiga puluh empat (34) kendaraan roda dua ex penyuluh Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, sampai saat ini masih terparkir terbengkalai di Kantor Dinas Pertanian Bengkulu Selatan. Padahal kendaraan tersebut masih layak pakai.
Saat ini kendaraan tersebut seolah tak terurus dan d biarkan begitu saja oleh Dinas Pertanian. Wartawan Jejak Kasus mencoba konfirmasi melalui salah satu Pejabat di Dinas Pertanian, Kabid Sapras Edy Yanto, Spt. mengatakan bahwa,” kendaraan tersebut sudah diserahkan pada bagian asset daerah melalui Kabid BMD BPKAD Bengkulu Selatan”.
Namun beliau mengatakan, “dikantor BPKAD belum tersedia gudang penyimpanan kendaraan sebanyak itu, oleh karenanya unit kendaraan tersebut masih berada di Dinas Pertanian. Ucap “edi yanto”.
Syahriar, S.Sos. Kabid BMD BPKAD Bengkulu Selatan menjelaskan pada awak media Jejak Kasus, Jumat (14/2/2020), bahwa Unit kendaraan yang ada di Dinas Pertanian itu memang sudah dilaporkan pada kami, dalam hal ini Dinas BPKAD, namun belum sempat kami pindahkan.
Alasannya, Unit kendaraan tersebut akan diserahkan ke KPU untuk membantu kegiatan KPU dan kepentingan Pilkada di daerah ini, seperti untuk kegiatan Bawaslu dan anggota KPU sendiri, jadi bukan tidak ada gudang tempat penyimpanan kendaraan seperti yang disampaikan saudara Ediyanto dari Dinas Pertanian.
Kami punya aula di dalamnya ada beberapa unit kendaraan yang kami simpan disitu, namun saat pemeriksaan BPK, kendaraan yang ada di dalam harus dikeluarkan karena mengganggu aktivitas auditor BPK, demikian tutur “Syahriar.”
Sedangkan unit kendaraan yang ada di halaman Kantor Dinas BPKAD sendiri sudah siap di lelang karena sesuai Permendagri No. 19 tahun 2016, kendaraan dinas yang berusia diatas 7 tahun dan tidak memiliki nilai ekonomis lagi, maka sudah dapat diadakan pelelangan atau di lelang.
Kendaraan tersebut terdiri dari beberapa unit roda empat dan kendaraan dimaksud berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes ) Bengkulu Selatan, tegas “Syahriar”. (Zrk)