Sumsel : Dirut PD. SPME Tunjukan Profesional Pengelolaan Aset Negara, Sinergikan Diri Bersama Kajari Tanda Tangani MoU Pendampingan Hukum

MUARA ENIM- JK. Dirut PD. SPME Novriansah Regan, S.Hut., didampingi jajaran stafnya serahkan Perjanjian Kerjasama Pendampingan Hukum dengan Kejaksaan Negeri Muara Enim bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan. Senin (03/05/2021).

Kedatangan Dirut PD. SPME diterima langsung oleh Kajari Muara Enim Irvan Wibowo, S.H., yang juga didampingi Kasi Pidum Alex Akbar, S.H., M.H., dan Kasi Datun Marjack Ravilo, S.H.

Nopriansah saat dihubungi melalui Telepon Selular mengatakan, bentuk kerjasama pendampingan yang diajukan PD. SPME dan telah di sepakati bersama serta ditanda tangani Kajari Muara Enim, merupakan bentuk kerjasama di bidang perdata dan tata usaha Negara dalam bentuk bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim terhadap PD. SPME, jelas Novriansah.

Pada kesempatan berikutnya, Kejari Muara Enim Ervan Wibowo, S.H., diwakili Kasi Datun Marjack Ravilo, S.H., M.H., saat dikonfirmasi awak media JK mengatakan, kami menyambut niat baik Dirut PD. SPME Novriansah Regant dengan sikap profesional yang ditunjukannya merupakan keberanian dan bentuk transparansi dalam pengelolaan aset-aset Pemkab Muara Enim ini.

Merupakan suatu terobosan dan contoh bagi perusahaan-perusahan yang ada di Kabupaten Muara Enim untuk dapat bersinergikan diri dengan Kajari Muara Enim dalam hal kerjasama pendampingan hukum, mengikuti jejak PD. SPME.

Selanjutnya, Marjack Ravilo menambahkan, dengan telah ditanda tangani surat kerjasama Pendampingan Hukum ini, Kajari Muara Enim mendorong PD. SPME agar dalam pelaksanaan tugasnya dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku membantu dalam tertib hukum, tertib aset yang di kelola PD. SPME.

Apalagi Perusda ini merupakan Profit Oriented Pemkab Muara Enim sebagai pondasi penyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kab. Muara Enim.

Kedepan dengan pendampingan Datun Kejari Muara Enim diharapkan dapat mendorong Perusahaan Daerah Sarana Pembangunan Muara Enim (PD. SPME), untuk memaksimalkan potensi Sumber Daya Alam yang ada, untuk dapat meningkatkan PAD Kabupaten Muara Enim, ucapnya. (UJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *