Kepulauan Babel : Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020 Oleh Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil

PANGKAL PINANG- JK. Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) mambacakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 pada Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan II, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang. Senin (14/3/2021).

LKPJ yang dibacakan sebagai bahan evaluasi bagi DPRD terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Hasil evaluasi tersebut diharapkan menjadi masukan dan pertimbangan dalam penyususan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang (RKPD) dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dengan itu kami juga membangun dua Puskesmas Daerah yaitu Puskesmas Melintang dan Girimaya serta membangun dua Rumah Singgah di Jakarta dan Palembang yang dapat digunakan masyarakat yang sakit dan ingin berobat di Daerah tersebut,” papar Molen.

Sepanjang tahun 2020 dalam mengatasi wabah Covid-19, Molen menyebutkan, Pemerintah Daerah telah membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 meliputi kampanye 3M (Mencucui Tangan, Memamaki Masker, dan Menjaga Jarak) serta membangun Laboratorium Biomolikuler sehingga Kota Pangkalpinang memiliki fasilitas tes PCR untuk mendiagnosis penyakit Covid-19 secara langsung.

Dia menambahkan, perekonomian terus berjalan selama pandemi dan Pemkot berupaya memudahkan masuknya Investor. Hingga akhir Desember 2020, Investasi di Kota Pangkalpinang menembus angka Rp 2 Triliun dengan jumlah 255 Investor.

“Tercatat selama 2020 Gerai Makanan Waralaba seperti J.Co, Pizza Hut, Mako Cake and Bakery serta beberapa retail seperti Indomaret, Alfamart dan DIY telah menanamkan Investasinya di Kota Beribu Senyuman,” tambahnya.

Molen menyampaikan, Pemerintah Kota Pangkalpinang akan terus berusaha mengatasi dampak pandemi Covid-19 dengan melakukan upaya mengubah tantangan menjadi peluang. (Kominfo/FR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *