Jawa Barat : Komisi II DPRD Kota Cirebon Evaluasi Kinerja DPUPR Tahun 2020 Dan Simak Paparan Program Kerja 2021

CIREBON- JK. Rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membahas evaluasi kegiatan anggaran tahun 2020 dan program kerja tahun 2021 di Ruang Rapat Gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. Rabu (27/1/2021).

Sejumlah proyek yang belum diselesaikan di tahun 2020 dan rencana kegiatan pembangunan tahun 2021 menjadi pokok pembahasan dalam Rapat tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon Ir H Watid Syahriar, MBA mengatakan, poin utama dalam pembahasan bersama dengan Dinas PUPR membahas evaluasi pekerjaan yang belum selesai dan apa saja yang kendala keterlambatan pengerjaan proyek.

“Ada beberapa pekerjaan yang belum selesai tahun 2020 dan harus diselesaikan di tahun ini. Seperti pengerjaan Alun-alun Kejaksan dan penataan Trotoar dan Drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini,” ujar Watid usai Rapat.

Pokok pembahasan selanjutnya adalah mengenai ketersediaan anggaran di Dinas PUPR. Watid mengatakan, selama tiga tahun terakhir anggaran proyek pembangunan fisik mengalami penurunan anggaran cukup besar. Hal itu sangat berdampak pada pembangunan.

Mengatasi hal itu, Komisi II DPRD Kota Cirebon mengusulkan kepada Dinas PUPR untuk mencari peluang anggaran dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

“Seperti pekerjaan pembersihan saluran belum bisa dikerjakan karena tidak ada anggaran. Karena itu, pasti berdampak menimbulkan banyak terjadi genangan,” kata Watid.

Komisi II DPRD Kota Cirebon juga menyoroti pengerjaan proyek penataan Trotoar dan Drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini yang belum selesai 100 persen.

Menurut Watid, pembiayaan trotoar baru sekitar 98,2 persen dari total anggaran sebesar Rp 10 miliar. Sehingga diharapkan dimasa pemeliharaan enam bulan kedepan penyempurnaan proyek tersebut bisa diselesaikan.

“Memang diakui oleh Dinas PUPR secara konstruksi masih belum baik. Untuk itu diharapkan enam bulan masa pemeliharaan kedepan bisa selesai. Artinya masih 2 persen yang belum dibayarkan, atau sekitar Rp 2 miliar,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengatakan, evaluasi anggaran 2020 membahas pekerjaan yang belum diselesaikan dan masih dikerjakan. Sedikitnya ada empat kegiatan strategis yang dibahas.

Pertama, penataan Alun-alun Kejaksan. Dimana pengerjaannya butuh waktu tambahan untuk diselesaikan. Kedua, penataan Trotoar dan Drainase di Jalan Siliwangi dan Kartini yang masih harus dilakukan penyempurnaan. Karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki.

“Kalau dari sisi volume sudah selesai, tapi karena ada item pengerjaan yang harus diperbaiki, kami diberi waktu pemeliharaan selama enam bulan. Ini masih tanggung jawab kontraktor,” terangnya.

Selanjutnya, dua kegiatan pengerjaan yang belum diselesaikan tahun 2020 karena mengalahkan realokasi anggaran yaitu penataan Alun-Alun Kebumen dan lanjutan pembangunan Gedung Perdagangan DPKUKM.

“Pembangunan Gedung Perdagangan di DPKUKM tidak bisa dilanjutkan, karena terjadi refocusing anggaran. Akibatnya beberapa item belum dikerjakan, seperti item lift dan finishing lantai,” pungkasnya. (JK)

Sumber:Humas DPRD Kota Cirebon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *