Kurangnya Pendidikan Karakter Timbulkan Krisis Moral

MUARA ENIM- JK. Pendidikan karakter merupakan salah satu unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan nasional di Indonesia yang termasuk pada rencana pembangunan jangka panjang ( RPJP) tahun 2005 – 2025.

Selain itu, merupakan agenda nasional berupa rencana aksi Nasional Pendidikan Karakter. Dengan demikian, pendidikan karakter erat kaitannya dengan pendidikan moral. Tujuannya membentuk dan melatih kemampuan indivindu secara terus menerus guna penyempurnaan diri ke arah hidup yang lebih baik.

“Kurangnya pendidikan karakter akan menimbulkan krisis moral yang berakibat pada perilaku negatif di masyarakat,” tandas Ir. Sri Meliyana, anggota Komisi IX DPR RI.

Hal ini disampaikan Sri Meliyana di acara Seminar Pendidikan Berkarakter dan Pelatihan Berbasis Kompetensi bagi Generasi Muda di Kabupaten Muara Enim.

Seminar yang berlangsung Kamis (9/1/2020) di Gedung Kesenian Puteri Dayang Rindu, digelar Lembaga Pendamping Pemberdayaan Masyarakat LP2M Muara Enim

Acara dihadiri ketua DPRD Muara Enim, dandim, kapolres, Sekda Kabupaten Muara Enim, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan Perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Muara Enim, kepala sekolah, para pelajar, mahasiswa serta undangan lainya.

Selain anggota Komisi IX DPR RI Ir. Sri Meliyana, pembicara lainnya yakni Abdulah, Dosen UIN Raden Fatah Palembang.

Sri Meliyana menambahkan, proses globalisasi saat ini telah memberikan dampak pada perubahan masyarakat Indonesia.

Kurangnya pendidikan karakter menimbulkan pergaulan bebas, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, pencurian, kekerasan terhadap anak dan lainnya.

Era globalisasi saat ini, lanjut dia, ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Hampir setiap saat perubahan itu terjadi, termasuk pada sektor ketenagakerjaan.

“Kita harus menyadari peningkatan SDM merupakan salah satu kunci dalam mengatasi permasalahan ketenagakerjaan. Kita dituntut menyiapkan tenaga kerja yang kompeten. Ini juga termasuk dalam upaya menghadapi persaingan bebas ASEAN atau yang sering dikenal dengan istilah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA),” pungkasnya.(adt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *