PAGAR ALAM- JK. Polres Pagar Alam bersama pasukanya memprediksikan sejumlah Objek Wisata yang ada di Kota Pagar Alam, baik itu di Wisata milik pribadi (swasta) maupun Wisata yang dikelola Pemerintah. Membeludaknya pengunjung yang datang dari berbagai Daerah baik yang datang dari luar Provinsi maupun yang datang dari Kota Pagar Alam sendiri sejak momen libur Natal dan Tahun Baru 2021.
Namun, sebagai upaya pendisipilinan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) Virus Corona (Covid-19) bagi pengunjung dan Wisatawan, ratusan personel Polres Kota Pagar Alam diturunkan secara mobile guna untuk melakukan Pemantauan atau Operasi ke seluruh tempat Objek Wisata yang ada di Kota Pagar Alam bersama Instansi terkait dan Dinas terkait.
media Jejak Kasus yang turun langsung kelapangan dan konfirmasi dengan Kapolres Kota Pagar Alam AKBP Dolly Gumara mengatakan bahwa, Pendisiplinan Prokes sudah dimulai dari pintu masuk ke kawasan Wisata, dimana jika ada pengunjung yang kedapatan tidak mematuhi prokes seperti tidak mengenakan Masker langsung disuruh putar balik atau dilarang masuk.
“Bahkan sanksi sosial seperti teguran lisan, Push Up, dan Pengucapan Teks Pancasila juga masih diberlakukan kepada pelanggar prokes tersebut,” jelas Kapolres.
Kapolres menyebutkan, dalan kurun waktu tiga hari ini yakni mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai hari ini, Sabtu (2/1/21) sudah ratusan pelanggar dikenakan sanksi sosial tersebut yang diantaranya 376 peneguran lisan, 21 hukuman disiplin fisik dengan Push Up dan 32 mengucapkan Teks Pancasila bagi pengunjung Wisata yang tidak mematuhi protokol kesehatan Virus Corona (Covid-19).
“Jadi totalnya kurang lebih 429 Wisatawan yang kedapatan melanggar prokes dan kita berikan tindakan,” tegasnya.
Sementara, salah seorang pengunjung yang berasal dari luar Pagar Alam Fahmi (37) menuturkan bahwa, Pagar Alam cukup ketat terhadap Prokes Virus Corona (Covid-19), dan hampir disetiap Objek Wisata semuanya dalam pengawsan petugas yang tidak hanya fokus dengan situasi Kamtibmas, namun juga terhada Prokes.
“Tadi saya lupa pakai Masker sehingga di sanksi disuruh Push Up,” jelas salah satu pelanggar Prokes. (Edo)