BANGKA BARAT- JK. Tim F1QR Posal Muntok, Patkamla Menumbing jajaran Lanal Babel bersama KSOP yang juga tergabung dalam tim Satgas Angkutan Laut Pelabuhan melakukan penyergapan terhadap salah satu penumpang KMP. Menumbing Raya yang membawa Narkoba jenis Sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kab. Bangka Barat. Kamis (24/12/2020).
Sebelumnya, Tim F1QR Lanal Babel bekerja sama dengan BNN Prov. Kep. Babel, dimana diperoleh informasi bahwasa ada salah satu penumpang KMP. Menumbing Raya yang diduga membawa paket Narkoba jenis Sabu menyeberang dari Tanjung Api-api Sumsel menuju Tanjung Kalian Muntok.
Selanjutnya, Tim F1QR bersama petugas Satgas Angla mengamankan salah satu penumpang yang sudah menjadi target yang kala itu pejalan kaki yang baru saja turun dari Kapal KMP Menumbing Raya di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
Penumpang yang sudah jadi target tersebut sebelumnya dilakukan verifikasi hasil rapid test antigen dan barang bawaan dilakukan pemeriksaan, ternyata ditemukan dua bungkus berwarna hijau yang diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat sekitar 2 Kg.
Selanjutnya penumpang serta Barang Bukti (BB) diamankan ke Pos TNI AL Muntok untuk penyelidikan lebih lanjut bersama BNN dan Bea Cukai.
Berdasarkan pernyelidikan awal diperoleh data tersangka Penumpang berinisial AM asal Pangkalpinang usia 37 tahun, Domisili di Pangkalbalam.
Selanjutnya, atas perintah Komandan Lanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo, S.E., M.Tr., Hanla tersangka dan Barbuk berupa Sabu 2 Kg (senilai 3 M), Handphone 2 Unit dibawa ke Kantor Pomal untuk di serah terimakan kepada BNNP Pangkalpinang.
Hadir dalam kegiatan serah terima tersangka dan Barbuk, Brigjen Pol Suparwoto (Ka. BNN Prov. Kep. Babel), Kolonel Dudik Kuswoyo (Danlanal Babel), Kombes Pol Drs. Purwoko Adi (Kabit Berantas BNN Prov. Kep. Babel), Mayor Undang Rohana (Pasintel Lanal Babel), Lettu Puji S. (Pjs. Dandenpomal Lanal Babel), Personil BNN Prov. Kep. Babel, Personil Posal Muntok. (FR)