Jawa Barat: Uang 355 Juta Raib, Polres Tasikmalaya Kota Buru Pelaku Modus Pecah Kaca

jejakkasus.co.id, CIREBON – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat ini masih menyelidiki kasus pecah kaca mobil yang terjadi di parkiran sebuah bank di jalan R. Ikik Wiradikarta, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi-saksi termasuk rekaman CCTV serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ya, kejadiannya hari Senin (28/10). Kami melakukan tahap penyelidikan lapangan dengan melakukan penyisiran beberapa CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk menjadi bahan pengungkapan kasus ini,”  katanya, Selasa (29/10/24) siang.

Diberitahukan sebelumnya, bahwa ada kejadian pencurian dengan modus pecah kaca yang terjadi di halaman parkir salah satu bank sehingga uang senilai 355 juta rupiah yang disimpan di jok kiri depan bawah dan baru diambil dari bank tersebut hilang.

Uang tersebut milik Yoni Azhari (26) warga Setiawargi, Kecamatan Taman Sari Kota Tasikmalaya yang merupakan agen BRI Link.

Menurut korban, setelah mengambil uang dari Teller dirinya langsung menyimpan uang di dalam mobil Honda Jazz dengan Nomor Polisi Z 1484 LK miliknya.

Menurut keterangan korban dia sempat pergi ke depan Bank dengan maksud membeli kopi dan saat kembali kondisi kaca mobil sebelah kiri sudah pecah.

Setelah menerima laporan Tim Inafis Satreskrim polres Tasikmalaya Kota mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP guna mengumpulkan barang bukti dan mencari keterangan saksi-saksi.

“Personel gabungan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota unit Reskrim Polsek masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut perkembangannya nanti kami informasikan ya,” pungkas AKP Herman.

(Ade RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *