JAKARTA- JK. Pengungkapan berawal dari informasi kalau pada pukul 05.00 Wib pagi tadi. Sebuah mobil boks yang membawa narkoba, akan masuk ke Ibu Kota. Mobil boks itu berwarna silver dengan Nopol B 9004 PHX.
Setelah dapat info tersebut, kemudian dilakukan pemantauan di Jalan Tol Merak menuju Jakarta, karena kurir Sabu masuk dari jalur laut melalui pelabuhan Merak.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil melakukan pengungkapan Sabu seberat 288 Kg. Pengungkapan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Herry Heryawan dengan 3 tersangka dilakukan tindakan tegas dan terukur.
288 Kg Sabu yang hendak diselundupkan dan berhasil disita di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Tangerang Selatan, Kamis (30/1/2020). Anggota yang mengintai lantas mengejar, setelah berhasil dipepet, mobil diminta menepi. Tapi, mobil bukannya berhenti, malah terus tancap gas.
“Di KM 23 ini kemudian dipepet dan sempat senggolan dengan kendaraan anggota, Karena masih tak mau berhenti, diberikan tembakan peringatan. Bukannya menyerahkan diri, pelaku yang berjumlah tiga orang itu masih saja melawan. Pelaku malah menembak ke arah petugas. Beruntung tembakan tak mengenai anggota.
Tidak mau juga menyerahkan diri, kemudian dilakukan tindakan tegas kepada ke-3 kurir tersebut, akhirnya petugas berhasil menyita 288 Kg Sabu terbungkus dalam kotak tempat makan yang dimasukan dalam karung putih dan disita 1 senjata api milik pelaku.
Sabu rencananya akan diedarkan di wilayah Ibu Kota, dan pada pukul 14.00 Wib, mobil yang dimaksud melintas dengan kecepatan tinggi di KM 23 Jalan Tol Jakarta Merak atau disekitar Lippo Karawaci. Kini Barang Bukti (BB) berupa Sabu 288 Kg dan senjata api serta tiga pelaku diamankan di Polda Metro Jaya. (Ratu-001)
.