LAHAT- JK. Aksi Demo damai masyarakat Ulak Pandan kemarin, selasa (14/1/2020) terkait klaim lahan Himbe Kemulau dengan adanya rencana First Blast Ceremonial oleh PT. BAU, dilahan sengketa, mendapat kecaman keras dari warga Ulak Pandan, agar aktivitas tersebut dihentikan sebelum ada kejelasan dari PT.BAU.
Selesai aksi Demo damai, PT. Bara Alam Utama (BAU) Yang diwakili Heru (Humas), Andre Wijaya (KTT) mengadakan pertemuan dengan warga Desa Ulak Pandan, pukul 22.00 Wib s/d jam 22.30 Wib di Masjid Nurul Huda Desa Ulak Pandan, Kec. Merapi Barat.
Turut hadir unsur Tripika Merapi Barat, Kapten Sudiyono, (Danramil Merapi barat), AKP, Adriansyah (Kapolsek Merapi Barat), serta Korwil Binda Sumsel, untuk membahas masalah tuntutan ganti rugi lahan warga seluas 200 Ha yg akan di Blasting oleh PT.BAU.
Dalam Rapat tersebut Kades Susiawan Rama mengatakan ,”sebagai Konvensasi kepada Desa Ulak Pandan kami minta PT. BAU dapat mendirikan Ponpes yang diperuntukkan bagi warga Desa Ulak Pandan. Pihak PT. BAU harus berkoordinasi dulu dengan Kades dan warga setempat sebelum melakukan kegiatan pertambangan, jangan asal main serobot saja.
Humas PT. BAU, Heru menyikapi tuntutan Kades dan warga Ulak Pandan dan berjanji, PT. BAU tidak akan melakukan kegiatan penambangan sebelum masalah lahan Himbe Kemilau (Hutan Adat) belum ada penyelesaian dari pihak Tambang (PT.BAU), pihaknyapun meminta maaf atas terlambatnya merespon masalah ini. Dan hal ini akan disampaikan kepada Pimpinan Pusat PT. BAU di Jakarta. (RL)