jejakkasus.co.id, TOBA – Bupati Toba Poltak Sitorus ancam membubarkan semua kegiatan masyarakat bila tidak mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), mengingat kembali naiknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut).
Hal itu dikatakan Bupati Toba Poltak Sitorus jika masyarakat tidak taat aturan. Nantinya, proses pembubaran akan dilakukan TNI/Polri dibantu oleh Satpol PP.
“Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Toba akan membubarkan pelaksanaan kegiatan masyarakat lainnya yang tidak menerapkan Protokol Kesehatan dengan ketat,” kata Poltak Sitorus, Selasa (15/2/2022).
Poltak mengatakan, pihaknya juga akan kembali menggelar Razia Masker.
“Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Toba sewaktu-waktu akan menggelar razia penggunaan Masker di tempat-tempat publik di Kabupaten Toba. Bagi pelanggar akan dikenakan sanksi sosial,” sambungnya.
Poltak mengutarakan soal vaksinasi dan 3T (testing, tracing, dan treatment).
“Dinas Kesehatan Kabupaten Toba meningkatkan capaian vaksinasi Covid-19 dan meningkatkan testing, memperkuat sistem dan manajemen tracing, dan meningkatkan kualitas treatment di masyarakat,” tegasnya.
“Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan PerlindunganAnak Kabupaten Toba mendukung percepatan vaksinasi kepada masyarakat dengan melalui pendataan dan terlibat dalam penguatan 3T (testing, tracing, dan treatment) bekerja sama dengan Kepala Desa/Lurah,” lanjutnya.
Bahkan, pihaknya juga akan memperluas Razia Masker hingga ke Pasar-pasar Tradisional di Kabupaten Toba.
“Pelaksanaan dan penertiban Protokol Kesehatan di Pasar/pekan dilakukan oleh Dinas Perindakop Kabupaten Toba, Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Dinas Kesehatan Kabupaten Toba dan Satpol PP Kabupaten Toba,” sambungnya.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Toba memonitoring kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan melakukan evaluasi secara berkala sesuai dengan perkembangan pengendalian Covid-19,” pungkasnya. (Ratu-001/Red)