jejakkasus.co.id, DELI SERDANG – Kawanan Geng Motor menyerang dan merusak serta mengacak-acak Kafe di Galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Perusakan Kafe dipicu perselisihan dan balas dendam antar-Geng Motor, dan dari peristiwa tersebut, Polisi menetapkan 9 orang jadi Tersangka.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Irsan Sinuhaji mengatakan, Polisi mengamankan 9 orang Tersangka yang masih berstatus Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Kejadian sendiri berawal pada tanggal 22 Mei, sempat terjadi perselisihan antara salah satu anggota Geng Motor GH (Garuda Hitam) dengan anggota Geng Motor Z (Zervanos) di Kawasan Galang,” ujar Kombes Irsan dilansir VOI, Selasa (31/05/2022).
Irsan menjelaskan, kejadian berawal dari anggota Geng Motor GH itu melaporkan kepada teman-temannya, bahwa dirinya dipukuli.
“Mendengar keterangan tersebut, satu orang anggota berinisial MRA yang kini Buron mengarahkan teman-teman lainnya untuk melakukan aksi balas dendam,” jelas Irsan.
Saat kejadian sebelumnya, Kombes Irsan mengatakan, Geng Motor GH mendapatkan informasi jika kelompok yang diburunya sedang berada di salah satu Kafe di Kawasan Galang.
“Selanjutnya, sekitar 100 orang anggota Geng Motor GH berkumpul dan mengendarai Sepeda Motor sekitar 50 Unit menuju ke lokasi tersebut, tepatnya di Cafe Pos Tiga,” beber Irsan pada Sabtu, (22/05/2022) malam lalu.
Lanjut Irsan, karena melihat Geng Motor GH datang dengan jumlah yang besar, Kelompok Z langsung meninggalkan lokasi. Alhasil, Geng Motor GH tidak berhasil menemui anggota Geng Motor Z.
“Namun, berlanjut dengan melakukan perusakan secara bersama-sama di Kafe tersebut, juga melempari dengan Batu dan melakukan perusakan dengan menggunakan Pisau jenis Celurit,” kata Irsan.
Irsan mengungkapkan, tak terima dengan Aksi Brutal Geng Motor tersebut, Pemilik Kafe melaporkannya ke Polsek Galang, dan Polisi langsung memburu Kawanan Geng Motor itu.
“Dengan sigap, Polsek Galang bersama dengan Polsek Pagar Merbau akhirnya berhasil mengamankan Tersangka sejumlah 5 orang beserta Barang Bukti, dan dilakukan pemeriksaan,” ungkap Irsan.
Irsan memaparkan, Geng Motor GH yang mengetahui anggotanya ditangkap, kembali merencanakan keonaran. Mereka kembali melanjutkan balas dendam kepada Kelompok Z, Minggu 29 Mei 2022.
“Namun, ini dapat digagalkan oleh personel Polsek Galang dan Pagar Merbau yang pada saat itu melaksanakan Patroli Gabungan secara rutin,” ucap Irsan.
Lanjut Irsan, dari pengembangan Satreskrim Polresta Deli Serdang, akhirnya berhasil mengamankan Pelaku lainnya. Kini total Tersangka yang diamankan sejumlah 9 orang.
Irsan menyampaikan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Badan Pemasyarakatan (Bapas), karena diketahui, usia para Tersangka masih di bawah umur.
“Kita masih melakukan pengembangan, dan akan tetap lakukan pencarian kepada para Tersangka lainnya. Dan kepada para Tersangka juga dijerat Pasal 170 ayat (1) Subs Pasal 406 ayat (1) KUHP,” pungkas Kombes Irsan. (Tim)