jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Masyarakat mengapresiasi capaian kerja di bidang pembangunan Pemerintah Desa (Pemdes) Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Peliung, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU) Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sarana dan Prasarana (Sapras) pembangunan desa telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 yang menjelaskan, bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana desa.
Seperti capaian pembangunan yang telah dilakukan Pemdes Pemetung Basuki pada tahun 2021 telah banyak mencapai kemajuan.
Kades Pemetung Basuki Edison mengatakan, pada tahun 2021 lalu telah membangun Cor Rabat Beton yang memliki Panjang 163 meter, Tinggi 0,15 cm dan Lebar 2,5 meter.
“Pembangunan Cor Rabat Beton ini sudah mendapatkan Sertifikasi oleh pihak Kecamatan Buay Pemuka Peliung, dihadiri jajaran Pemdes Pemetung Basuki,” ungkap Kades Edison saat dikonfirmasi jejakkasus.co.id, Senin (24/1/2022).
Salah seorang warga Desa Pemetung Basuki yang enggan disebutkan namanya mengucapkan terima kasih kepada Pemdes Pemetung Basuki yang telah membangun Cor Rabat Beton di 15 RT, 2 Dusun, Desa Pemetung Basuki, Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
“Hal ini menjadi suatu kebanggaan, dikarenakan dapat melancarkan akses desa,” tuturnya.
Selain Pembangunan Sapras, Pemdes Pemetung Basuki juga berperan serta untuk memajukan OKU Timur Maju Lebih Mulia. (Yoga)