Sumsel : WBP Lapas Kelas II B Muara Enim Sulaiman Hasanudin, Napi Teroris Bebas Murni

MUARA ENIM- JK. Setelah selesai menjalani pidananya selama 4 tahun 6 bulan, dengan pengawalan ketat dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Napi Teroris dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Enim, pagi ini hirup udara segar, bebas dari masa tahanan dengan status bebas murni, Senin (31/8/2020).

Napi tersebut atas nama Sulaiman Hasanudin bin Hasanudin Baso alias DaengĀ  (28 tahun) asal Makasar, Sulawesi Selatan.

Sebelum proses pelepasan, Sulaiman Alias Daeng menjalani Rapid tes terlebih dahulu dan dinyatakan Non Reaktif.

Kalapas Muara Enim Herdianto, Amd.IP., SH., M.Si. dan pejabat struktural turut disaksikan dari Petugas Polres Muara Enim dan Petugas Kodim 0404 Muara Enim melepas Sulaiman (28 tahun) kepada pihak Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), untuk mengawal kepulangannya.

Kalapas Muara Enim Herdianto membenarkan bahwa, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II B Muara Enim Sulaiman Hasanudin bin Hasnudin Baso Napiter dari Lapas Muara Enim, hari ini bebas murni. Senin (31/8/2020).

Selama menjalani masa pembinaan di Lapas Muara Enim, Sulaiman alias Daeng merupakan warga binaan yang dikenal baik, sehingga saat pembebasannya tidak ada kendala, terang Herdianto.

Semoga sekembalinya ke tengah masyarakat, kita berharap Sulaiman tidak lagi mengulangi perbuatannya dan menjadi pribadi yang lebih baik, harap Herdianto.

Terpantau awak media Jejak Kasus, proses pembebasan Napiter Sulaiman alias Daeng dari Lapas Kelas II B Muara Enim, untuk kepulangannya diserahkan dan di kawal Petugas BNPT berjalan aman dan tertib. (UJK)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *