Sumsel: Waspada Modus Penipuan Baru! Mengaku Staf Sekda, Pengurus Masjid di OKU Selatan Rugi Rp 7 Juta

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Pengurus Masjid tertipu Rp 7 juta setelah menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai Staf Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian ini bermula pada Sabtu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 19.26 WIB.

Pelaku yang menggunakan nama Ahmad Faisol dalam kontak WhatsApp menginformasikan, bahwa Masjid (tidak mau disebutkan namanya) mendapatkan bantuan dari Sekda OKU Selatan dengan total Rp 62 juta, yang dikirim dalam dua tahap, yakni Rp 27 juta dan Rp 35 juta.

Namun, dalam percakapan tersebut, Pelaku meminta Pengurus Masjid mentransfer sebagian dari dana tersebut, yaitu Rp 7 juta, ke TPQ Al-Iman melalui Rekening yang ia berikan.

Tanpa curiga, pihak Pengurus Masjid langsung melakukan transfer. Belakangan, mereka baru menyadari telah menjadi korban penipuan.

Saat Pengurus Masjid mencoba mengonfirmasi langsung kepada Sekda OKU Selatan, mereka dikejutkan dengan fakta, bahwa nama Ahmad Faisol tidak dikenal.

Sekda menegaskan, bahwa setiap bantuan ke Masjid selalu melalui prosedur resmi tanpa ada pungutan atau permintaan transfer ke Rekening pribadi.

“Bantuan dari Sekda selalu dilakukan melalui mekanisme resmi dan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra). Tidak ada pungutan apa pun,” tegas pihak Sekda OKU Selatan.

Masyarakat Diminta Lebih Waspada

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap Modus Penipuan yang semakin canggih. Jangan mudah percaya dengan informasi bantuan, terutama jika diminta melakukan Transfer ke Rekening Pribadi.

Sebelum melakukan Transaksi, pastikan untuk melakukan konfirmasi langsung ke pihak yang berwenang agar tidak menjadi korban penipuan serupa. (Ria)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *