Sumsel: Usai Diresmikan Tim Verifikasi, Jalan Setapak Desa Lubuk Puding Baru Siap Dipergunakan

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Jalan Usaha Tani dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 yang menuju lokasi Persawahan dan Perkebunan Warga Desa Lubuk Puding Baru sudah siap digunakan setelah diresmikan oleh Tim Verifikasi, yakni Pendamping Desa (PD) Peki Alex Sander beserta rekanya, dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Febri beserta kawan-kawan.

Peresmian Jalan tersebut dihadiri dari Unsur Tripika Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Adapun Jalan yang diresmikan oleh Tim tersebut, yakni Jalan Usaha Tani  sepanjang 211 meter, Lebar 1,6 meter, dan Ketebalan 15 Centi Meter Penyambung Jalan yang dibangun dengan Dana Desa pada Tahap Satu dan Tahap Dua Tahun 2023 yang lalu.

Setelah itu, Tim melanjutkan meresmikan Jalan lanjutan Usaha Tani Tahap Tiga Tahun yang sama, yakni Tahun 2023, hinga Jalan yang sudah dibangun Tahun 2023 ini total panjangnya 700 meter.

Pantauan jejakkasus.co.id, Jalan tersebut sudah siap dilewati, baik Pejalan Kaki maupun Kendaraan Roda Dua.

“Pemerintah Desa membangun Jalan Usaha Tani tersebut memang sudah menjadi Visi dan Misi saya sebelum menjadi Kepala Desa,” jelas Kepala Desa Lubuk Puding Baru Halik.

Halik mengungkapkan, sebelumnya Jalan menuju Perkebunan dan Persawahan tersebut sangat susah untuk dilewati oleh Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua, apalagi pada waktu Musim Hujan, warga kesulitan untuk membawa hasil Taninya ke Desa dengan kondisi Jalan yang sangat licin.

“Jalan tersebut tidak sampai disitu, saya bertekat Jalan tersebut harus sampai ke lokasi Persawahan Warga Desa Lubuk Puding Baru, tidak bisa satu tahun dua tahun kami bangun, namun secara bertahap sesuai dengan kemampuan Dana Desa,” jelas Halik.

Kepala Desa Halik berharap, Jalan yang baru saja diresmikan ini dapat bermanpaat bagi warga Desa Lubuk Puding Baru khususnya.

“Dan Jalan ini sama-sama kita merawatnya,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *