Sumsel: UPT Puskesmas Tanjung Sakti Pumi dan Pumu Kedatangan Tim Surveyor Lafkespri

jejakkasus.co.id, LAHAT – UPT Puskesmas Tanjung Sakti Pumi dan Pumu kedatangan Tim Surveyor Lafkespri Re-Akreditasi Tingkat Pratama (FKTP) selama 3 hari, dari hari Senin sampai hari Rabu (4-6/3/2024).

Tim Surveyor Re-Akreditasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lahat dibagi 2 Tim.

Tim pertama di UPT Puskes Tanjung Sakti Pumi, yaitu Efsi Sastra, SKM., dan dr. Fiki Milwin, MARS., sedangkan Tim kedua di UPT Puskesmas Tanjung Sakti Pumu, yaitu Kadek Wardana dan dr. Arif Permadi.

Penilaian dari Tim Surveyor Lafkespri Re-Akreditasi meliputi Materi tentang Kesehatan Perorangan dan juga tentang Pelayanan Puskesmas kepada masyarakat, tentang Pelayanan Mutu
Puskesmas, tentang Pembinaan Jaringan Sektoral.

Selama 3 hari, Tim Surveyor Re-Akreditasi akan menilai dan meneliti, tanya jawab kepada pihak Pekerja Kesehatan yang ada di UPT Puskesmas
tersebut.

Saat dimulainya acara Re-Akreditasi UPT di Puskes Tanjung Sakti Pumi dan Pumu, hadir Camat, Kepala Desa (Kades), Kepala Sekolah, Kepala KUA, Kapolsek Tanjung Sakti, serta 1 anggota Babinsa Koramil Tanjung Sakti.

UPT Puskesmas Tanjung Sakti Pumi di Kepalai oleh Eva Desita, S.St., M.M., sedangkan di UPT Puskesmas Tanjung Sakti Pumu di Kepalai oleh Disaliana, SKM., M.M.

Sementara, hadir di acara Surveyor Lafkespri Re-Akreditasi di UPT Puskesmas Tanjung Sakti Pumi, yakni Camat Tanjung Sakti Pumi Arpin, S.E., beserta beberapa Staf Kecamatan, 18 Kepala Desa, Kapolsek Tanjung Sakti Iptu Yogie, perwakilan dari Koramil
Tanjung Sakti Serka Okto dan juga hadir para Ibu- ibu PKK dan Posyandu.

Sedangkan di UPT Puskesmas Tanjung Sakti Pumu, dihadiri Camat Tanjung Sakti Pumu Soni, S.E., perwakilan dari Polsek Tanjung sakti Bripka Andi Siregar, perwakilan dari Koramil Tanjung Sakti Serda Yudisen,14 Kepala Desa, Kepala KUA Indra, S.Ag., dan perwakilan dari beberapa Kepala Sekolah yang ada di Lingkup Kecamatan Tanjung Sakti Pumu. (Alam JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *