jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Eva Nirwana, S.IP., M.M., melakukan Studi Tiru ke BKPSDM Kabupaten Lubuklinggau terkait Sistem Merit yang dilaksanakan Senin hingga Rabu (16-18/01/2023).
Hal itu merupakan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan manajemen dan pelaksanaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan.
Eva Nirwana menuturkan, pihaknya memilih untuk melakukan Studi Tiru ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lubuklinggau karena penerapan Sistem Merit di Kabupaten ini sudah menggunakan aplikasi dan telah mendapat predikat baik dari Pemerintah Pusat.
Dalam kesempatan itu, Eva Nirwana mengucapkan terima kasih atas sambutan yang baik dari pihak BKPSDM Lubuklinggau, dan berharap apa yang dilakukan ini dapat bermanfaat, baik bagi Kabupaten OKU Selatan maupun Pemkot Lubuklinggau selaku tuan rumah.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan penerapan Sistem Merit di Lingkungan Pemkab OKU Selatan dapat berjalan dengan baik dan efektif,” tuturnya.
Eva Nirwana menjelaskan, kunjungan ini untuk menindaklanjuti Pasal 1 Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana disebutkan bahwa Sistem Merit merupakan kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja.
Sementara, perwakilan BKPSDM Kota Lubuklinggau menyambut baik kedatangan pihak BKPSDM OKU Selatan.
“Hal ini selain sebagai ajang silaturahmi juga merupakan ajang berbagi,” pungkasnya. (Ria/Red)