Sumsel: Tim Verifikasi Lakukan Peninjauan Bangunan Fisik DD 3 Desa di Kecamatan Ulumusi

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Dalam kunjungan lapangan Tim Verifikasi Kecamatan Ulumusi dan Tenaga Pendamping Desa (PD) Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini memastikan, bahwa penggunaan Dana Desa (DD) apakah sudah berjalan sesuai dalam perencanaan RKPDes, Jumat (12/7/2024).

Tim Verifikasi Kecamatan didampingi oleh Pendamping Desa (PD) Peki Alxander beserta anggota, dan juga BPD, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kecamatan Ulumusi turun ke lapangan dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi Penyerapan dan Realisasi anggaran kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang bersumber melalui Dana Desa.

Fokus utama monitoring dan evaluasi ini adalah tertuju pada kegiatan pembangunan fisik (Sarpras) dan diluar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), apakah Penggunaan Dana Desa yang sudah terealisasi di tiga Desa ini sudah sesuai Regulasi yang ada.

Bahwa kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari tugas fungsi pembinaan dan pengawasan Tim Verifikasi Kecamatan, yang mana memonitoring hasil pencapaian pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan regulasi yang diatur dalam RKPDes yang mana kgiatan ini telah dirancang dan dimuat pada RKPDes sebelumnya.

Adapun kegiatan yang ditinjau, yakni pembanguan Jalan Lingkar Desa dan Drainase Desa Air Kelinsar, Gedung Datako Desa Lubuk Puding Lama. dan Jalan Usaha Tani Desa Lubuk Puding Baru.

Kegiatan ini menjadi sasaran pemantauan dari Tim Verifikasi Kecamatan yang mana telah diatur dalam Undang Undang Desa, Peraturan Menteri Nomor 7 PDTT tahun 2023 tentang penggunaan Dana Desa tahun 2024.

Ada beberapa hal yang menjadi fokus mendasar dari Tim Verifikasi ini, bahwa yang utama adalah mengecek secara langsung fisik pembangunan Desa, menyesuaikan dengan spesifikasi dokumen perencanaan termasuk RAB teknis dan APBDesa, dan mengetahui langsung identifikasi dan penyelesaian pembangunan di lapangan.

Dari pantauan awak media di lapangan, penerapan Dana Desa tersebut telah berjalan sesuai dalam RKPDes yang dimuat dalam RPJMDes pada tahun sebelumnya, dan kegiatan ini berjalan lancar tanpa ada hambatan sedikitpun. (Sulman/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *