Sumsel: Tim Investigasi GNPK-RI Tinjau Jalan Lingkar Desa Midar

jejakkasus.co.id, PRABUMULIH – Tim Investigasi Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) Fengki Adiguna dan Fandri Herikusuma meninjau langsung Jalan Lingkar Desa Midar dan menindaklanjuti terkait adanya laporan dari masyarakat, bahwa Jalan Lingkar Desa Midar, Kecamatan Gelumbang Muara Enim yang baru saja dibangun lebih kurang 2 (dua) bulan lalu kondisinya sudah rusak.

Berdasarkan laporan itulah, Tim Investigasi GNPK-RI Wilayah Sumatera Selatan bergerak cepat menuju Desa Midar dan mengecek kebenaran laporan tersebut.

Setibanya dilokasi, Tim Investigasi GNPK-RI bertemu dengan beberapa Warga Desa Midar dan bertanya, dimana lokasi Jalan yang baru dibangun 2 bulan namun kondisinya sudah rusak?.

Tidak berselang lama, Tim Pelaksana Kegiatan datang, juga Kepala (Kades) Desa Midar. Secara bersamaan, Tim Investigasi GNPK-RI meninjau dan mengecek dimana sebenarnya Jalan yang rusak tersebut.

Kades Midar Sumnani menyambut baik kedatangan Tim Investigasi GNPK-RI. Dan mengajak untuk mengukur ulang Jalan Lingkar Desa Midar.

Kades Midar Sumnani merupakan satu-satunya Kepala Desa wanita di Kecamatan Gelumbang yang baru menjabat di periode pertama, yakni baru 1 tahun 8 bulan berusaha memberikan pelayanan dan pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Midar.

Namun, ketika diukur bersama oleh TPK Jalan Lingkar, Pemerintah Desa (Pemdes) dan Tim Investigasi GNPK-RI tidak menemukan kerusakan secara fatal dan tidak ada unsur kesengajaan untuk mengurangi kualitas pembangunan Jalan Lingkar tersebut. Bahkan, volume bangunan sudah melebihi dari ukuran yang ditargetkan, seharusnya panjang 190 m x 3 m x 0,20 m menjadi 197 x 3,10 x 0,23 m.

Bahkan, Warga Desa Midar yang rumahnya didekat Jalan Lingkar menyampaikan rasa senangnya atas dibangunnya Jalan Lingkar Desa Midar ini kepada awak media.

“Kami senang nian semenjak Jelan ini dibangun, sebelumnya kalau Musin hujan Jalan ini tak nyaman dilalui oleh karena becek nian kalau ta ujan la Debu pula,” katanya.

Ketua Iim Investigasi 4 Wilayah Kabupaten Pagaralam, PALI, Muara Enim dan Ogan Ilir Fengki Adiguna sangat menyayangkan informasi laporan yang diterima.

Karena menurutnya, Jalan Lingkar Desa Midar yang baru dibangun 2 bulan dan dianggap rusak fatal tersebut tidak ditemukan.

“Karena hanya kerusakan ringan saja, apalagi kerusakan itu disebabkan turunnya hujan, baru selesai dibangun dan Semen belum keras, hujan deras turun, dan para Pekerja tidak sempat lagi untuk menutup Jalan yang dibangun tersebut,” jelasnya kepada jejakkasus.co.id, Senin (14/08/2023).

Kemudian, Ketua Tim GNPK-RI menyarankan untuk diperbaiki saja, kerana masih dalam pemeliharaan.

Sebagai informasi, pembangunan Jalan Lingkar Desa Midar tersebut menyambung pembangunan Jalan yang lama, dimana selama Jalan Lingkar tersebut dibangun dengan panjang 100 m, penerusan pembangunan Jalan Lingkar Desa Midar menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 200.000.000,-, Panjang Jalan 190 x 3 x 0,20 meter. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *