jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Tidak sedikit Kawanan Kontraktor termakan janji palsu dari Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang selalu mengulur pencairan Proyek yang telah Rampung dikerjakan.
Ada apa, hingga pergantian tahun 2025 belum juga dibayarkan ?
Kekecewaan serupa dirasakan Rekanan Kontraktor yang masih terlihat memenuhi Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Empat Lawang.
Mereka berusaha mengurus pencairan dana proyek yang telah rampung dikerjakan.
Kantor BPKAD berubah menjadi pusat aktivitas penuh sesak seperti Pasar Malam. Beberapa Kontraktor mondar-mandir di Halaman Kantor sambil membawa Tas dan Ransel yang berisikan berkas berita acara pencairan Proyek yang sudah rampung dikerjakan.
Salah satu Kontraktor yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, bahwa berdasarkan data yang dihimpun, proyek pembangunan fisik tahun 2023-2024 semestinya masih bisa dibayarkan menjelang pergantian tahun.
“Dinas PUPR dan Dinas Perkim tidak sedikit tanggungjawabnya yang belum diselesaikan, padahal ini sudah pergantian tahun, namun janji-janji pencairan yang sebelumnya disampaikan para Pejabat yang bersangkutan tak kunjung terwujud hingga saat ini,” jelasnya.
“Kemarin, beberapa teman media sudah menemui Kadis yang bersangkutan. Dijanjikan akan ada pencairan dan order proyek, tetapi hasilnya tetap PHP,” ujar salah seorang Jurnalis. (Tim)