SumSel : Team Alap Alap Reskrim Polsek Semendo Bekuk Pelaku Curanmor

MUARA ENIM- JK. Team Alap Alap Reskrim Polsek Semendo kembali berhasil membekuk terduga pelaku Curanmor, bertempat di Desa Swarnadwipa, Kecamatan SDT, Kabupaten Muara. Sabtu (15/82020) sekitar pukul 14.00 WIB.

Adrianto (40) Bin Nurahman (alm), warga Jalan Pasar Minggu Air Putih, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, bersama saksi
Sarnani (45) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan SDT, Kabupaten Muara Enim,
Fakhrudin (54) warga Desa Tenam Bungkuk, Kecamatan SDT, Kabupaten Muara Enim, melaporkan kejadian dengan LP/B/2/VI/2020/Res Muara Enim/Sek Semendo Tanggal 14 Juni 2020.

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, S.H., S.I.K., M.M melalui Kapolsek Semendo AKP Feri Firdayanto, SE. mengatakan, pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB, bertempat di Garasi samping rumah korban sdra Adrianto Bin Nurahman (alm) telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) berupa sepeda motor merk Honda Revo warna Hitam Nopol BD 3327 SA yang di parkir di dalam garasi samping rumah pelapor yaitu, pelaku mengambil sepeda motor tersebut saat terparkir di garasi samping rumah pelapor.

Sehingga pelapor mengalami Kerugian lebih kurang Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah), ujar Fery Firdayanto.

”Saat setelah anggota Team Alap-Alap Reskrim Polsek Semendo melakukan penangkapan terhadap DPO Curanmor a/n Mukramin didapat informasi dari pengembangan keterangan Tersangka DPO Mukramin bahwa, tersangka DPO tersebut juga telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Revo di Desa Gunung Agung bersama dua rekan lainya.

Dari hasil informasi tersebut, anggota Team Alap-Alap kemudian setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Pajar Bulan, Kecamatan SDU, Kabupaten Muara Enim.

Kemudian pelaku berserta Barang Bukti (BB) di bawa ke Polsek Semendo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Tambahnya

Pihak Kepolisan berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam dan satu unit sepeda motor Merk Honda Supra, serta mencatat dan memintai keterangan saksi_saksi,
Mendokumentasikan kegiatan, melengkapi mindik dan pemberkasan, tutup Kapolsek Semendo. (Ans)

Sumber:KapolsekSemendo

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *