Sumsel: Sertijab PJS Kepala Desa Kepada Kepala Desa Definitif di Kecamatan Ulumusi

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Serah Terima Jabatan (Sertijab) PJS Kepala Desa (Kades) dengan Kapala Desa Definitif digelar di Aula Kantor Camat Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (20/09/2022).

Acara Sertijab dihadiri Camat Muhtar, S.Sos., beserta jajaranya, Pendamping Desa (PD) Hasrul beserta angotanya, dan Pemdamping Lokal Desa (PLD), Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan BPD di masing-masing desa di Kecamatan Ulumusi.

Dari 12 Kepala Desa Terpilih yang dimaksud, yakni Desa Tanjung Agun Mutato Hirin, Desa Galang Herlan Antoni, Desa Muara Betung Nanda Suradilaga, Desa Pulau Kemang Jalaludin, Desa Lubuk Puding Baru Halik, Desa Lubuk Puding Lama Jon Heri, Desa Batu Bidung Mustadi, Desa Batulintang Barlian, Desa Muara Kalangan H. Pauzi, Desa Simpang Perigi Julian Rose Rizal (Ican), Desa Kunduran Dedi, Desa Air Kelinsar Ragil.

Sedangkan, Desa Padang Tepong Aprizan dan Desa Talang Bengkulu Iskandar, dua desa ini akan dilaksanakan Pilkades Gelombang kedua mendatang.

Dalam penyerahan Jabatan sekaligus dilaksanakan Penyerahan Laporan Hasil Invetarisasi (LHI) dan Aset-Aset Desa.

Camat Muhtar, S.Sos., menyampaikan, dengan adanya pelantikan Kepala Desa yang terpilih pada 8 (Delapan) September 2022 lalu, maka pada hari ini akan melaksanakan Pisah Sambut kepada Kepala Desa yang lama dengan Kepala Desa yang baru.

“Untuk melanjutkan dan menjalankan tugas-tugas sebagai Kepala Desa 6 (Enam) tahun ke depan,” ujarnya.

Di acara tersebut dilanjutkan dengan Pengukuhan Ketua Tim PKK kepada 12 desa dari 14 desa yang dilantik, dilanjutkan penyampaian Ketua Forum PJS Kepala Desa Suyanto, yang mana telah menyelesaikan masa baktinya dan mencapai keberhasilan.

Alhamdilillah, selama kami berkecimpung di Pemerintahan Desa, semuanya dapat kami atasi melalui musyawarah, baik itu masalah maupun tentang Admistrasi, semuanya dapat teratasi,” jelas Suyanto.

Terpisah, Suyanto dalam masa jabatanya selain sebagai PLT Kasi Pemerintahan di Kantor Camat Kecamatan Ulumusi, juga diberi Amanah sebagai PJS Kepala Desa (Kades) Kunduran, dan juga diangkat sebagai Satgas Dana Desa, ditambah juga kepercayaan sebagai Ketua Forum Kepala Desa 14 Desa di Kecamatan Ulumusi yang brhasil mengantarkan sampai ke Pilkades Serentak di Kecamatan Ulumusi.

Sertijab dilaksanakan berdasarkan SK Bupat Empat Lawang Nomor: 188.45/371/2022 Tanggal 09 September 2022 tentang Pengangkatan Kepala Desa Terpilih di 12 (Dua Belas) Desa di Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Tentunya, masyarakat berharap kepada Pemerintah Desa yang baru, semoga menjadi Kepala Desa yang amanah dan peduli disegala hal, dan dapat melayani masyarakat sesuai dengan Visi dan Misi sebelumnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *