jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan H. M. Rahmattullah memimpin rapat percepatan layanan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang digelar oleh Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (09/01/2025).
Rapat ini bertempat di Ruang Abdi Praja dan dihadiri oleh sejumlah Pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas, Asisten, dan perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat ini juga membahas langkah-langkah konkret yang perlu diambil oleh masing-masing OPD terkait untuk mengoptimalkan proses pelayanan PBG, termasuk evaluasi prosedur, koordinasi antardinas, dan peningkatan teknologi layanan berbasis aplikasi.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten II, Inspektur, Kepala Bapenda, Kaban Kesbangpol, serta Kepala Dinas dari berbagai Sektor, seperti Pekerjaan Umum, Lingkungan Hidup, Kesehatan, Pariwisata, Perhubungan, Kominfo, dan sejumlah OPD lainnya.
Kehadiran perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi juga menunjukkan komitmen Lintas Sektor untuk mendukung percepatan layanan perizinan di Kabupaten OKU Selatan.
Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, khususnya penerbitan PBG, guna mendorong pertumbuhan investasi dan kemudahan berusaha di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten OKU Selatan Haris Munandar, S.H., M.H., menjelaskan, bahwa pembentukan Tim Percepatan Pelaksanaan Berusaha mengacu pada arahan Presiden Republik Indonesia untuk mempercepat proses layanan perizinan usaha di daerah.
“Tim ini bertugas mengidentifikasi hambatan dan merumuskan solusi untuk meningkatkan layanan penerbitan PBG di Kabupaten OKU Selatan,” katanya.
Arahan Sekda: Evaluasi dan Tingkatkan Pelayanan
Sekda, dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap layanan perizinan, khususnya dalam penerbitan PBG.
“Kita perlu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan memastikan Pemerintah hadir sebagai Abdi Negara yang memberikan layanan terbaik. Evaluasi diperlukan agar kita tahu di mana kekuatan dan kelemahan dalam sistem yang ada,” ujarnya.
Ia juga meminta Tim untuk mencari penyebab hambatan yang terjadi selama ini, dan memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas.
Menurutnya, pelayanan perizinan harus dilakukan dengan sederhana, cepat, dan sesuai dengan regulasi.
“Sebagian besar proses izin sudah melalui aplikasi, namun kita harus memastikan, bahwa sistem ini berjalan efektif untuk memudahkan masyarakat,” tambahnya.
Harapan untuk Pelayanan yang Cepat dan Murah
Sekda berharap, agar Tim Percepatan dapat menghadirkan solusi yang mempermudah proses penerbitan PBG.
“Pemerintah harus menjamin pelayanan yang murah, cepat, dan berkualitas, sehingga masyarakat merasa puas dengan layanan yang diberikan,” pungkasnya. (Ria)