jejakkasus.co.id, LAHAT – Perhimpunan Aliansi Aktivis dan Media Lahat Bersatu berencana akan menggelar Aksi Damai Unjuk Rasa di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (9/1/2023) mendatang.
Selaku Koordinator Aksi nanti, yakni Dodo Arman, Bambang Herianto, Nata Biro Hiri dan Abu Kasim Unang (Aktivis Senior).
Aksi Damai ini terkait rasa ketidakadilan atas Vonis Hakim, hanya divonis 10 bulan kurungan penjara terhadap Pelaku Rudal Paksa dengan 3 Tersangka, dua di antaranya anak dibawah umur.
Korbannya berinisial Am warga Kecamatan Tanjung Tebat. Hal ini mencoreng Kabupaten Lahat sebagai Kota Layak Anak.
“Massa aksinya dari Aliansi bisa ratusan, dan surat pemberitahuan ke Polres Lahat sudah disampaikan,” ujar Mansur Yadi salah satu dari anggota Aliansi.
Menurut Mansur, apalagi vonis ini, tentu saja melukai keluarga korban, dan sepertinya surat jeritan korban tak didengar Hakim dan Jaksa yang akhirnya Viral di Medsos, mereka mengadukan ketidakadilan ke Presiden Jokowi. Dan akhirnya sampai juga kepada Pengacara Kondang di Negeri ini, yakni Hotman Paris Hutapea.
Mansur menjelaskan, Hotman Paris Hutapea mengundang korban di Kafe Joni Jakarta pada Hari Sabtu, tanggal 6 Januari 2023 sekira pukul 07.00 WIB.
“Saat ini, korban dan keluarganya dalam perjalanan menuju Ibu Kota. Semoga Bang Hotman mendengar langsung dari Korban Rudal Paksa, dan semoga keadilan di Negeri ini ditegakan,” pungkasnya. (Gayus/Red)