Sumsel : Satreskrim Pagar Alam Berhasil Ungkap Kasus Penggelapan Mobil Rental

PAGAR ALAM- JK. Jajaran Satreskrim Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil rental milik Alfatih Rental Mobil Pagar Alam. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan pelaku yakni Alexcander Bin Effendi (39) warga Desa Lubuk Saung, Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Kamis (24/9/2020).

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara mengatakan, kejadian penggelapan 1 Unit mobil itu terjadi pada 09 September 2020 lalu, sekira pukul 19.00 WIB, di Alfatih Rental Mobil yang beralamat di Talang Jawa, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan.

Berawal saat pelaku Alexcander merental satu Unit mobil Toyota Avanza warna biru, dari Sdr Raffi selama satu minggu. Namun hingga dua minggu kemudian, mobil tersebut tidak kembali.

Setelah diselidiki oleh pemilik mobil, didapati info bahwa, pelaku Alexcander telah menggadaikan mobil tersebut kepada inisial A, yang beralamat di Desa Tanjung Tawang, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumsel.

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolres Pagar Alam untuk ditindaklanjuti.

“Pelaku diamankan pada 23 September 2020 sekira pukul 11.00 WIB di Desa Lubuk Saung, Kecamatan Jarai,” jelas kasat reskrim Acep.

Sementara Barang Bukti 1 (satu) Unit mobil, dibawa di wilayah hukum Polres Rejang Lebong Bengkulu tepatnya di wilayah hukum Polsek Padang Ulak Tanding.

“Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polres Pagar Alam,” pungkas Acep. (Sukarmin/Riska)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *