Sumsel: Satres Narkoba Pagar Alam Ringkus Dua Pemilik Daun Ganja

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Satres Narkoba Polres Pagar Alam berhasil meringkus dua Tersangka Pemilik Daun Ganja Syahban Azhari (43) warga Tebat Reban Alun Dua, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam dan Rudi Ferdiansyah (42), warga Mekaralam, Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Kamis (17/06/2021).

Pada hari yang sama, petugas berhasil menangkap Pelaku di lokasi yang berbeda. Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal menjelaskan kepada awak media bahwa,

“Tersangka Syahban Azhari diciduk petugas dikediamannnya pada hari Minggu, 13 Juni 2021 sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan Syahban Azhari petugas mendapatkan Barang Bukti (BB) satu paket Narkoba jenis Ganja dengan berat bruto 400 gram. Sedangkan Rudi Ferdiansyah diamankan dirumahnya pada hari Minggu, 13 Juni 2021 sekitar pukul 15.30 WIB., dan dari tangan Pelaku, petugas menyita dua paket yang diduga Narkoba jenis Ganja dengan berat bruto 3,12 gram,” jelasnya.

Iptu Faisal juga menyampaikan, “kedua Tersangka berhasil diringkus petugas berkat informasi dari masyarakat. Dalam penangkapannya, Tersangka Syahban Azhari diketahui menyelipkan Barang Bukti Ganja didalam kamarnya, sedangkan Tersangka Rudi Ferdiansyah terdapat dua paket Narkoba jenis Ganja di dalam Saku Celana yang dikenakannya,” pungkasnya. (Bambang)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *