Sumsel: Sat Pol PP Desa, Kecamatan Ulumusi Kembalikan Sepeda Motor Korban Begal

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Desa, Kecamatan Ulumusi mengembalikan Sepeda Motor korban pembegalan kepada pemiliknya tanpa dipungut uang sepeserpun.

Sebelumnya, Sat. Pol. PP Desa, Kecamatan Ulumusi berhasil menemukan Motor Jupiter warna merah dengan Nomor Polisi A 4547 TQ korban Begal beberapa hari yang lalu di Jembatan Air Latak, Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Motor berhasil ditemukan pukul 08.00 WIB di semak-semak jalan menuju Pasma Air Keruh (Paiker) tepatnya di Tebing Air Pisang, Jumat (04/02/2022) pagi.

Ditemukannya Sepeda Motor tersebut, berawal dari Alek, salah satu anggota Sat. Pol. PP mendapat telepon dari orang yang tidak dikenal menggunakan nomor pribadi, alias tidak terlihat nomor teleponya.

Bahwa, ia disuruh mengambil Sepeda Motor di semak-semak Tebing Air Pisang, jalan menuju Pasma Air Keruh.

Awalnya Alek ragu untuk mendatangi lokasi tersebut, takutnya kalau itu sebagai jebakan kejahatan. Namun, akhirnya Alek bersama Sep menemui Emsi untuk memastikan informasi tersebut. Lalu Emsi memutuskan menemui Ketua Sat Pol PP.

Setelah berkoordinasi, Ketua Sat Pol PP Gunawan mengumpulkan seluruh angotanya untuk memastikan informasi dari telepon orang yang tidak dikenal itu.

Selanjutnya, langsung datangi lokasi tersebut, dan memang benar, Sepeda Motor tersebut ada dan sementara diamankan oleh Sat Pol PP guna menelusuri siapa pemiliknya.

Saat ditemukan pemilik motor tersebut, anggota Sat Pol PP langsung menghubungi korban (Pemilik Motor), bahwa Sepeda Motor tersebut telah ditemukan oleh angota Sat. Pol. PP.

Mendengar berita tersebut, korban bergegas berangkat ke Desa Padang Tepong untuk menjemput Sepeda Motor miliknya.

“Korban mendatangi rumah Sat Pol PP Desa yang bernama Emsi. Dicocokan surat-surat BPKB dan STNK-nya, dan memang benar, itu Sepeda Motor miliknya,” jelas Gunawan.

Dalam penyerahan Sepeda Motor tersebut, Ketua Sat Pol PP Gunawan beserta angotanya mengundang awak media untuk diadakan Jumpa Pers.

Sepeda Motor langsung diserahkan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya sepeserpun.

Gunawan Ketua Sat Pol PP menyampaikan, awalnya, pada hari Jumat, (31/01/2022) dua pemuda dari Kota Curup yang bernama  Riski berboncengan bersama temanya mengendarai Sepeda Motor Jupiter berwarna merah dengan Nomor Polisi A 4547 TQ hendak ke Empat Lawang.

Naasnya, setelah sampai di Jembatan Air Latak, Desa Padang Tepong, sekira pukul 23.00 WIB dihadang beberapa orang pemuda tidak dikenal. Orang tak dikenal tersebut langsung merebut Sepeda Motor korban.

Sepeda Motor korban berhasil dibawa oleh Pelaku, sementara korban berteriak minta tolong. Dengan bantuan warga, akhirnya korban diantarkan ke rumah salah satu anggota Sat. Pol. PP di Desa Padang Tepong yang bernama Emsi. Akhirnya korban diantarkan pulang ke Kota Curup pada saat itu.

“Saya menghimbau, bagi pengguna jalan yang hendak berpergian haruslah waspada. Apabila terdapat kecurigaan silahkan lapor ke Pos Pol PP terdekat,” ujar Gunawan.

Riski pemilik Sepeda Motor korban begal menyampaikan terima kasih kepada Sat Pol PP.

“Saya sangat berterima kasih atas bantuan Sat Pol PP yang telah membantu, sehingga Sepeda Motor saya kembali tanpa mengeluarkan uang sepeserpun. Saya juga salut kepada Bupati Empat Lawang, dengan programnya Empat Lawang Menjadi Aman, dan Madani,” ucap Riski. (Sulman Paris)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *