Sumsel: Remaja Tunarungu Menjadi Korban Pelecehan Seksual

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Seorang Gadis Tunarungu berusia 15 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang Pemilik Warung Manisan berinisial Mad Din (50) warga Dusun 1 Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan (Sumsel).

Kejadian tersebut terjadi di Warung Milik Pelaku Mad Din (50) terhadap HS (15) Warga Dusun 1 Desa Pelangki, Kecamatan Muaradua, tepatnya di Dusun 1 Desa Pelangki, Kelurahan Talang Belidang, OKU Selatan, Sabtu (7/1/2023) pukul 12.00 WiB

Kejadian tersebut bermula saat korban HS (15) sedang membeli sesuatu di Warung Pelaku Mad Din (60). Saat korban hendak pergi, Pelaku langsung menarik Tangan korban kedalam Warung Pelaku serta menutup Mulut korban.

Kejadian tersebut disaksikan oleh U. Saksi U melihat kejadian tersebut dan segera berlari untuk memberi tahu orangtua korban.

Tak lama dari situ, korban pulang ke rumah dalam keadaan menangis. Melihat itu, orangtua korban S (44) langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.

Berdasarkan laporan tersebut, pihak Kepolisian langsung mengamankan Pelaku dirumahnya. Dalam pemerikasaan pihak berwajib, Pelaku mengakui kejadian tersebut.

“Ya pak, benar, saya menarik korban HS kedalam Warung, karena korban Tuna Rungu, saya jadi khilaf pak,” ujar Pelaku.

“Saat itu, HS sedang berbelanja di Warung saya, lalu saat hendak pulang saya menarik HS kedalam Warung dengan menarik Tangan-nya, lalu menindihnya hingga terjadi peristiwa pelecehan tersebut,” ungkapnya.

Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha, M.H., melalui Waka Polres Kompol Ikhsan Hsrul, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin, S.H., M.H., serta didampingi Kabag OPS Kompol Hardan, para Kabag serta para Kanit, dalam release-nya mengungkapkan, bahwa kasus ini adalah kasus pencabulan Anak Pasal 81 ayat 1 tentang Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda 5 milyar. (Ria/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *