Sumsel: Rehab Gedung SDN 08 Tebing Tinggi Diduga Tidak Sesuai SOP

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG –  Lembaga Investigasi Negara (LIN) tindaklanjuti terkait laporan masyarakat tentang Rehab berat Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) 08 Kecamtan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (13/02/2023).

Dari ketengangan masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengungkapkan, pekerjaan Rehab Gedung SDN 08 Tebing Tinggi diduga tidak memenuhi standar SOP.

Mendapat laporan tersebut, Ketua LIN Arisandi langsung turun lapangan dikawal oleh beberapa media yang ada di Empat Lawang untuk membuktikan hal tersebut. Kemudian, Ketua LIN Arisandi memeriksa bangunan Rehab Gedung SDN 08 yang sedang dalam pekerjaan.

“Dari kasatmata terlihat, Kerangka Pelapon tidak diganti, namun diduga tetap menggunakan kerangka yang lama,Ppelapon seharusnya menggunakan Triplek ukuran 6 mm,  namun pemborong tersebut diduga menggunakan Triplek ukuran 4 mm,” ungkapnya.

“Dengan ini kami menduga bangunan tersebut tidak mengikuti petunjuk Juknis Jjuklak yang ada, bangunan tersebut patut diduga pemborong ingin meraih keuntungan besar, mementingkan kepentingan pribadi, padahal Pagu dana DAK 280 juta lebih bukanlah sedikit, hal ini diduga pemborong inging mempertebal Kantong sendiri,” ujarnya.

“Demi kepercayaan masyarakat, LIN akan menindaklanjuti hal tersebut melalui jalur hukum,” pungkasnya. (Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *