Sumsel: Rapat Pleno KPU OKU Selatan, Tetapkan DPT Pemilu 2024

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi tetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang.

KPU OKU Selatan telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapilutasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kabupaten OKU Selatan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.Sesuai dengan berita acara Nomor: 146/PL.01.2-BA/1609/2023 yang dilaksanakan pada hari Selasa, (20/06/2023).

Dalam Rapat tersebut, KPU menetapkan Rekapilutasi DPT sebanyak 19 Kecamatan yang terdiri dari 252 Desa dan 7 Kelurahan dengan Jumlah TPS sebanyak 1.352, dengan rincian DPT Laki-laki 160.300, DPT Perempuan 149.399. Sehingga, jumlah DPT seluruhnya 309.699 dan akan ditetapkan secara lebih rinci dalam dokumen rekapitulasi Tingkat Kabupaten OKU Selatan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan Ade Putra Martabaya, S.H., saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa penetapan DPT tersebut sesuai dengan hasil Rapat Pleno Tingkat Kecamatan secara berkala.

“Hasil Pleno Tingkat Kecamatan secara berkala, itu semua sudah beberapa kali dilakukan perbaikan, di antaranya E-Coklit oleh Pantarlih, TPSHP oleh PPS, semua sudah selesai. Sehingga, ditetapkan sesuai dengan jumlah yang ditetapkan,” pungkasnya. (Ria/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *