Sumsel: Rapat Paripurna, Bupati OKU Timur Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ketua DPRD

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Ir. H. Lanosin, M.T., menandatangani Nota Kesepakatan Bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) H. Beni Defitson, S.IP., M.M., bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Nota Kesepakatan tersebut merupakan hasil dari Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kabupaten OKU Timur Masa Persidangan I Tahun 2023 dalam rangka membahas dan meneliti Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024. Jumat (25/08/2023).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H. Beni Defitson, S.IP., M.M., turut hadir Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H., Forkopimda, Wakil-wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten OKU Timur, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Kepala OPD dan para Camat.

Dalam pidatonya, Bupati Enos mengapresiasi dan memgucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anngota DPRD Kabupaten OKU Timur yang telah berkenan membahas dan menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.

Alhamdulillah dapat kita sepakati bersama, yang selanjutnya dituangkan dan ditetapkan sebagai Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan PPAS Tahun 2023,” tuturnya.

Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati, menurut Bupati merupakan bukti, bahwa antara eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari Unsur penyelenggara Pemerintahan di Daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten OKU Timur.

Dirinya juga menyatakan, bahwa ini akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturab Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023.

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur Ripda Erwin, S.Si., M.M., menyatakan, bahwa Badan Anggaran DPRD Kabupaten OKU Timur menerima dan menyetujui rancangan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun Anggaran 2024 untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara Tahun 2024. (Yoga/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *