Sumsel: Rapat Akbar Pengukuhan Kepengurusan Astabara Merapi Area

jejakkasus.co.id, LAHAT – Ratusan Anggota Asosiasi Tambang Batubara Rakyat (Astabara) Merapi Area berkumpul di Kantor Astabara, Desa Prabu Menang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (30/8/2022).

Hal itu untuk mendeklarasikan melalui rapat akbar yang dihadiri seluruh warga perwakilan di setiap Desa di 3 Kecamatan Merapi Area agar menambang rakyat harus melalui Koperasi milik Astabara Merapi Area.

Seluruh Pengurus pun menyatakan siap dan patuh kepada pimpinan Sudarman setelah mereka dikukuhkan sebagai anggota Astabara Merapi Area.

Acara rapat akbar dihadiri Tokoh Pejuang Tambang Rakyat Herman Efendi, perwakilan dari Polsek Merapi, Pelaku Usaha, ada juga hadir Amir Karsono mantan Karyawan PT. BGG, Mantan Kades, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, LSM ikut hadir dalam rapat akbar Pengukuhan Kepengurusan Astabara Merapi Area.

Herman selaku Narasumber dalam rapat akbar menbagikan ilmu kepada masyarakat yang tergabung Astabara Merapi Area.

“Bahwa setiap akan melakukan kegiatan yang akan dikerjakan, harus selalu berkoordinasi dengan Pengurus Astabara dan Koperasi agar berjalan lancar, tidak ada masalah,” terang Herman dalam sambutannya didepan masyarakat.

Herman salah satu Tokoh Tambang Rakyat di Muara Enim yang sekaligus sebagai Narasumber dalam acara rapat akbar membeberkan, Tambang Rakyat itu sangat menjanjikan serta menguntungkan untuk masyarakat, khususnya warga Merapi.

“Ini bisa merekrut tenaga kerja disekitar pemilik lahan, dan pasti sejahtera. Namun, harus kerja sama dengan pemilik IUP,” ujar Herman.

Herman berpesan, Astabara segera membuat surat yang ditujukan kepada DPRD Lahat untuk duduk bersama dengan pemilik IUP.

“Supaya masyarakat jangan dibenturkan kepada Aparat Penegak Hukum, jangan sampai terjadi,” pesan Tokoh Tambang Rakyat Herman kepada masyarakat yang tergabung di Astabara.

“Bahwa Pengurus, hari ini saya kukuhkan secara syah, dan tetap menaati AD/ART Astabara. Masyarakat yang tergabung di Astabara, bahwa Tambang Rakyat menjanjikan bisa mensejahterakan untuk masyarakat Merapi, seperti tadinya Lahan milik warga sendiri bisa menambang rakyat. Namun, tetap berkoordinasi dengan Astabara dan Koperasi yang sudah memiliki Legalitas Hukum dari Kemenkumham,” jelas Ketua Astabara Sudarman menambahkan.

Sementara, salah satu karyawan yang pernah tergabung di PT. BGG Amir Karsono saat ini telah bergabung dengan Astabara Merapi Area sudah menawarkan kepada Astabara.

“Silahkan untuk di Tambang Lahan miliknya, ada 5 hektar siap diajukan untuk ditambang,” kata Amir.

Pada kesempatan yang sama, mantan anggota DPRD Lahat H. Rijal Jahadi, S.E., juga memberikan saran dan sumbangsih, supaya Astabara berkoordinasi dengan Bupati Lahat dan seluruh Pemilik IUP diundang untuk duduk satu meja bersama anggota Legislatif. (RL/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *