Sumsel: Rangkap Jabatan di Pemkab PALI Diduga Jadi Ajang Permainan Oknum Penguasa

jejakkasus.co.id, PALI – Rangkap jabatan dalam pelaksanaan sistim Pemerintahan Daerah diduga diberikan keistimewaan dan jadi ajang permainan Oknum penguasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pasalnya, di Pemkab PALI diduga apa saja boleh dilakukan pemimpinnya, seperti dalam menunjuk pejabat, di antaranya menunjuk pejabat tidak perlu memperhatikan keahlian dalam bidangnya, menunjuk Plt dalam kurun waktu bertahun-tahun, serta memegang rangkap jabatan dalam waktu yang tidak tertentu.

Padahal, Kabupaten PALI sudah berumur 9 tahun, bukan juga daerah yang krisis Sumber Daya Manusia (SDM) di bidangnya, melainkan disinyalir penunjukan pejabat itu diduga cuma berdasarkan kepentingan pribadi Oknum pemimpin, bukan untuk memajukan Kabupaten PALI.

Hal itu disampaikan Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., kepada jejakkasus.co.id, Senin (01/08/2022).

”Penunjukan pejabat di Pemkab PALI diduga bukan untuk kemajuan Kabupaten PALI, melainkan untuk kepentingan pribadi Oknum penguasa,” ujar Aprizal.

Untuk itu, Aprizal meminta Aparat Penegak Hukum (APH) menelusuri dugaan praktek kotor Oknum penguasa dalam penunjukan pejabat-pejabat di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab PALI yang sudah berlangsung cukup lama, juga adanya banyak temuan sejumlah pejabat yang memegang jabatan rangkap.

“Hal itu bisa saja terjadi benturan kepentingan ketika dalam menyusun anggaran di tiap-tiap OPD,” terang Aprizal.

Lanjut Aprizal, padahal banyak tersedia Sumber Daya Manusia (SDM) Putra dan Putri Kabupaten PALI yang memiliki rekam jejaknya, baik untuk menduduki jabatan definitif sesuai dengan bidangnya.

”Kita sudah lama memantau, bahwa fakta di Pemkab PALI ini dari dulu-dulu, waktu ke waktu, persoalan rangkap jabatan dan Plt ini sudah berjalan sepanjang umur Kabupaten PALI, dipindahkan ke sana-sini, ditempatkan di dinas itu, dinas ini, tanpa memperhatikan latar dan keahlian pejabat yang ditunjuk,” ungkap Aprizal.

”Kenyataan di Pemkab PALI, dari waktu ke waktu, pola-pola penunjukan Plt dan rangkap jabatan diduga masih terus terjadi, seakan kekurangan SDM. Padahal, banyak Putra dan Putri terbaik di Kabupaten PALI yang memiliki rekam jejak bagus untuk dipromosikan di sebuah jabatan definitif memimpin OPD yang sesuai bidangnya,” jelas Aprizal.

Aprizal menyampaikan, memprihatinkan dan miris memang di Pemkab PALI, hampir di setiap dinas ada pejabat yang memegang rangkap jabatan, terutama untuk dinas-dinas basah, Kepala OPD-nya cuma diduduki pejabat Plt.

“Kami jadi bertanya-tanya, ada apa sih dibalik semua ini? Kenapa terkesan dibiarkan oleh para wakil rakyat PALI di legislatif, bahkan terkesan ada pembiaran dari pihak-pihak yang berwenang,”  kata Aprizal.

”Penunjukan pejabat di Pemkab PALI diduga tidak juga memperhatikan pangkat dan golongan, layak atau tidak, senior atau tidak, yang penting kalau mau sejalan dan ikuti perintah Oknum pimpinan, bisa ditunjuk,” ujar Aprizal.

Sebelumnya, permasalahan ini sudah dilaporkan oleh Gerakan Spontanitas Masyarakat (GSM) Surkati, perwakilan GSM-pun membenarkan adanya laporan itu.

Surkati menjelaskan, Surat laporan GSM itu sudah ditujukan ke pihak-pihak yang terkait, baik di daerah Kabupaten, Provinsi dan Pusat, bahkan juga disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari ) PALI, ke Tipikor Polda Provinsi Sumatera Selatan, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bisa menelusuri kejanggalan dalam menunjuk pejabat di Pemkab PALI.

Surkati mengatakan, laporan itu sendiri ditengarai adanya temuan dugaan rangkap jabatan Kepala Inspektorat Kabupaten PALI merangkap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI.

”Sulit diterima akal sehat, Kepala Inspektorat Pemkab PALI merangkap jabatan Sekretaris Daerah. Inspektorat itu tugasnya sebagai Instansi Pengawas Internal, semua kegiatan di pemerintahan, penerima laporan masyarakat, bahkan memeriksa semua laporan yang masuk ke Inspektorat,” kata Surkati.

”Lantas, kalau Kepala Inspektorat merangkap jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), bagaimana bila ada masalah di Sekretaris Daerah, apakah mungkin Kepala Inspektorat memeriksa dirinya sendiri,” sindir Surkati.

”Juga, jabatan Kepala Bappeda Kabupaten PALI dirangkap jabatan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI, dan banyak lagi,” papar Surkati.

“Dalam hal ini, melalui Gerakan Spontanitas Masyarakat, kami mendesak pihak-pihak yang berwenang agar dapat mengungkap dugaan permainan kotor praktek penunjukan pejabat di Kabupaten PALI,” harap Surkati.

Sementara itu, terkait permasalahan ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten PALI belum dapat dikonfirmasi. (Ical/Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *