MUARA ENIM- JK. PT. SBP terkesan mengabaikan Surat Tertulis dari Gubernur Sumatera Selatan dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM, walaupun HBAP (Huadian Bukit Asam Power) bersama Kontraktor telah mendapat dukungan dari Kemenkopolhukam, Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemkab Muara Enim, namun Pembangunan Proyek Transmisi 500KV Sumsel 8 terkendala penyelesaian pembangunan transmisi pada titik T7 dan T8.
Pasalnya, PT. Sriwijaya Bara Priharum (SBP) hingga kini belum mengizinkan HBAP bersama Kontraktornya untuk melakukan pengerjaan penyelesaian Transmisi T.7 dan T.8 yang ada diwilayah IUP mereka, meski Tanah Tapak Transmisi tersebut sudah di Sertifikasi atas nama PLN.
Hal itu diungkapkan Humas HBAP Tito mengatakan, tampaknya PT. SBP sama sekali tidak menghormati fakta-fakta yang ada dilapangan, apalagi terkesan mengabaikan Surat Tertulis dari Kementerian ESDM RI tertanggal 14 April 2021 dan surat Gubernur Provinsi Sumatera Selatan tanggal 6 April 2021 lalu, dimana Inti surat tersebut, PT. SBP harus mendukung dan memberikan akses kepada HBAP dan Kontraktornya untuk menyelesaikan pengerjaan tower diwilayah IUP PT. SBP.
Namun, hingga kini tidak ada itikad baik dari PT. SBP, terkesan lebih mementingkan komersil perusahaan untuk mendapatkan keuntungan dari persoalan ini.
Sebagai warga Negara yang baik, tentu kita patut mendukung apa-apa yang sudah di programkan oleh Pemerintah terlebih untuk kepentingan pembangunan dan khalayak umum. Jika surat dari Kementerian ESDM dan Gubernur pun sudah tidak diindahkan lagi, maka ini hal yang cukup luar biasa, ungkap Tito.
Ditambahkanya, ini merupakan salah satu proyek strategis Nasional di era Presiden Jokowi yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, tentunya harus didukung semua pihak termasuk dari PT. SBP sendiri.
Namun kami juga telah mendapat dukungan dari Kemenkopolhukam yang juga sudah ikut turun dalam penyelesaian permasalahan ini . Semoga cepat terselesaikan,” tegas Tito.
Selain itu, dari dua pengerjaan dua titik transmisi tersebut diperkirakan dapat menyerap tenaga kerja lokal yang lumayan banyak hampir 100 orang yang dari segi ekonomi tentunya mempunyai azas manfaat bagi masyarakat sekitar apalagi ditengah pandemi ini,” jelas Tito
Ditempat terpisah, Alkomar Ketua LSM PTA (Peduli Tanjung Agung) mengatakan sangat kecewa kepada PT. SBP yang mana sampai saat ini masih belum mengizinkan PT. HBAP untuk melakukan kegiatan pembangunan Tapak Tower 7 dan 8 yang berada didalam WIUP PT. SBP, apalagi sudah ada surat tertulis dari Kementerian ESDM dan Gubernur Sumatera Selatan kepada PT.SBP untuk mendukung pengerjaan proyek tersebut.
Seharusnya, Lokasi T.7 dan T8 tersebut sudah bisa dieksekusi dan dikerjakan untuk pembangunannya, karena dengan mengabaikan kedua surat itu, PT. SBP sama saja tidak menghargai Pemerintah.
Lanjutnya, kami sangat setuju kalau lokasi tersebut segera di eksekusi untuk pembangunan tapak tower T.7 dan T.8 karena bisa membuka lapangan kerja untuk masyarakat lokal dan sekitarnya.
Bisa menampung 50 Tenaga kerja satu Tapak Tower sudah lumayan dan dimasa pandemi saat ini masyarakat butuh sekali pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan makan sehari-hari, apalagi sebentar lagi akan Lebaran, jadi intinya kami LSM PTA mendukung penuh pengerjaan proyek strategis Nasional untuk berjalan sesuai target yang telah ditentukan,” ungkapnya. (Al/Team)