Sumsel: Proyek Saluran Irigasi di Desa Pagar Jati Terkesan Tidak Transparan, Masyarakat Menduga Proyek Hantu

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Proyek Saluran Irigasi yang terletak di Desa Pagar Jati, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga tidak transparan pada nasyarakat, sehingga masyarakat menduga Proyek tersebut adalah Proyek Hantu, Minggu (29/12/2024).

Diketahui, Proyek tanpa Papan Informasi ini terlihat ada beberapa orang sedang mengerjakan mirip seperti Saluran Irigasi. Pada saat itu juga, awak media menanyakan kepada pekerja tentang Identitas Proyek tersebut.

Pekerja mengatakan, dulunya Papan Informasi Proyek dipasang sekitar satu bulan lalu didalam, ditempat pertama bekerja.

“Tapi Papan tersebut sudah tidak ada lagi, kalau disini tidak dipasang,” kata Pekerja.

Saat ditanya berapa Volume Proyek tersebut, Pekerja mengatakan, bahwa Proyek yang dikerjakannya tidak mempunyai Volume.

“Namun menghitung kubikasi,” jelasnya.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan Awak Media kepada Pekerja tersebut, Pekerja tidak banyak tahu, mulai anggaranya hingga sumber dana dari mana.

Ironisnya lagi, Pekerja menyampaikan, kalau ingin lebih jelas, Awak Media tanyakan saja langsung kepada pemborongnya Leo.

Setelah dilakukan penelusuran, Proyek tersebut diduga Milik CV Raisa Epek, dan diduga Milik Leo dari Kota Pagar Alam.

informasi yang dihimpun, Proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi dan asal cepat selesai, dengan Kasat Mata cara sistem pekerjaannya tidak efektif, di antarnya Kayu besar yang tidak di buang terlebih dahulu, pemasangan Batu langsung dipasang di atas Kayu, seharusnya Kayu tersebut dibuang terlebih dahulu agar bangunan tersebut terlihat kokoh.

Ironisnya lagi, Lantainya pun terlihat sangat tipis.

Kejadian ini akibat minimnya pengtahuan masyarakat, padahal setiap pekerjaan Proyek baik itu APBD maupun APBN didalamnya ada terdapat Peran serta masyarakat, kontrol sosial, baik itu permintaan maupun bentuk usulan jalannya proyek tersebut.

Peran serta masyarakat dalam proyek APBD dapat dilakukan dalam berbagai cara, di antaranya:
Perencanaan
Masyarakat dapat berpartisipasi dalam perencanaan APBD melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang), Konsultasi Publik, dan Forum.

Pengawasan
Masyarakat dapat melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan APBD, baik secara Tim maupun secara partisipatif.

Evaluasi
Masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi kesesuaian antara jenis kegiatan, volume, kualitas pekerjaan, dan waktu pelaksanaan dengan rencana pembangunan daerah.

Masyarakat memiliki peran penting dalam APBD, karena merupakan penyumbang utama sumber penerimaan dalam APBD melalui Pajak dan Retribusi.

Partisipasi masyarakat dalam APBD dapat diwujudkan dengan mengadakan forum penyerapan aspirasi masyarakat.

Badan publik memiliki kewajiban dalam menjalankan ketentuan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan Keterbukaan Informasi Publik, dapat mendorong peran aktif masyarakat untuk terlibat dalam perumusan kebijakan publik.

Selain itu, juga secara norma, partisipasi publik terbuka pada segala lapisan masyarakat. Masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan usulan, pendapat, dan kritik.

Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran, telah dijamin dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Diatur dalam Pasal 354, bahwa penyelanggaraan Pemerintahan Daerah, Pemda mendorong partisipasi masyarakat melalui membuka ruang transparansi tentang informasi penyelenggaran Pemerintahan dan pengembangan kapasitas masyarakat melalui Kelompok dan Organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam Penyelenggaran Proyek Pemerintahan.

Sebelumnya, Awak Media telah melakukan upaya konfirmasi pada Kepala Desa Pagar Jati untuk mendapatkan informasi tentang Proyek tersebut, namun sayangnya, Nomor yang dihubungi sedang tidak aktif.

Sampai saat ini, Awak Media masih melakukan pendalaman tentang Proyek tersebut, hingga berita ini diterbitkan. (Sulman/Tim)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *